MerahPutih.com - Pemerintah akan mengalihkan kewajiban utang kereta cepat pada salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Namun, Kementerian Keuangan belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kereta cepat setelah proses pengalihan pada pertengahan September mendatang.
Purbaya mengatakan, pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Nggak, sudah ada uangnya,
ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga:
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Ia menegaskan, kemampuan keuangan perusahaan di bawah Kemenkeu dinilai mencukupi untuk memenuhi kewajiban utang. Di mana, salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun. Dan saat SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.
Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung,
katanya.
Purbaya mengatakan proses pengalihan kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia. Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.
Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya,
jelas Purbaya.
Penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.
"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.