Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan

Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(foto: dok PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan yang mengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan penyusunan Perpres dilakukan bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait, termasuk Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah, ke Kementerian Keuangan,

kata Evita.

Perpres tersebut akan mengatur penyelesaian kewajiban keuangan Whoosh secara menyeluruh dan hati-hati, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional layanan.

Baca juga:

Pramono Ingin LRT Jakarta Diperpanjang ke JIS dan Whoosh, Minta Bantuan Danantara

Pemerintah tetap akan berpegang pada dua prinsip utama dalam penyusunan aturan tersebut. Pertama, memastikan layanan Whoosh tetap beroperasi dengan baik mengingat kereta cepat itu sudah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.

Kedua, memastikan kewajiban keuangan proyek dikelola secara terukur agar tidak mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun layanan Whoosh.

Evita berharap Perpres tersebut bisa memberikan landasan hukum yang jelas, termasuk mengenai pembagian peran masing-masing pihak serta hak dan kewajiban yang melekat dalam proses pengalihan saham PSBI.

Sehingga pada saat nanti proses pengalihan saham PSBI ini berjalan, itu akan dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan dan keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan lebih berjalan dengan terjamin lagi,

ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh. Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

#Whoosh #Kereta Cepat #Utang Kereta Cepat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan
Indonesia
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Indonesia
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersyukur tak lagi mengurus pengalihan saham KCIC Whoosh ke Kemenkeu pasca-sertijab. Simak kelakar dan detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Indonesia
Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun
Beban dari skema restrukturisasi tersebut relatif lebih ringan dari perkiraan sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun
Indonesia
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
"Kadang-kadang dilema, ingin kereta api cepat, akhirnya kota-kota kecil tidak terlayani. Kereta api Indonesia harus benar-benar berpikir, utuh, komprehensif," tutur Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Bagikan