MerahPutih.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terang-terangan mengutarakan rasa syukurnya lantaran kini terbebas dari tanggung jawab besar pengalihan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aksi korporasi penyerahan saham BUMN di KCIC kepada Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu tersebut resmi dieksekusi pada Selasa (15/9), bertepatan dengan hari pertama Suahasil Nazara mengemban tugas sebagai menkeu baru.
Baca juga:
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Tanggung Jawab Menkeu Baru
Momen pengalihan beban kelola proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu disambut Purbaya dengan candaan lega usai merampungkan prosesi serah terima jabatan.
Kan gue bukan Menteri Keuangannya. Alhamdulillah selamat gue,
eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, kepada awak media di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Purbaya menambahkan seluruh dinamika dan pertanyaan teknis terkait kelanjutan pengelolaan Whoosh kini sepenuhnya menjadi wewenang jajaran kepemimpinan Kemenkeu yang baru.

Momen Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Purbaya kepada Suahasil Nazara
Purbaya Kini Bisa Tidur Nyenyak
Tak hanya itu, Purbaya mengaku merasa jauh lebih bahagia dan tenang menjalani hari-harinya setelah resmi melepas jabatannya sebagai bendahara negara.
Ketenangan pikiran tersebut diyakininya bakal membuat kualitas istirahatnya membaik dibanding saat masih memikul beban dokumen anggaran negara.
Happy, happy. Nanti malam saya bisa tidur tenang gitu. Semalam masih mikir-mikir, jadi agak susah tidur. Tapi saya yakin besok sudah tenang, aman,
Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Utang Whoosh Dicicil Rp 1 Triliun per Tahun Selama 80 Tahun
Saat masih menjabat menkeu, Purbaya sempat merancang skema pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di bawah naungan SMV Kemenkeu yang dijadwalkan efektif mulai September 2026.
Rencana besar itu mencakup formulasi ulang restrukturisasi utang bernilai fantastis akibat pembengkakan biaya proyek di masa lalu.
Baca juga:
Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun
Pembayaran kewajiban tersebut disepakati menggunakan skema cicilan berjangka panjang mencapai sekitar Rp 1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun. Alokasi dana untuk menutup cicilan diambill dari kas APBN setiap tahunnya.
“Total utang besar, tapi sudah direstrukturisasi 80 tahun, cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (9/9) pekan lalu. (*)