Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar

Petugas menunjukan mata uang rupiah (Rp) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Senin (7/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 naik sebesar 4,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) sehingga mencapai USD 454,8 miliar, dengan rasio ULN terhadap PDB sebesar 30,7 persen.

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 tetap terjaga,

kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9).

Perkembangan ULN pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta. Posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat 218,4 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 3,2 persen (yoy).

Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.

Baca juga:

Kemenkeu Bakal Bayar Utang Kereta Cepat Rp 1 Triliun Per Tahun Selama 80 Tahun

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudent, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7 persen); jasa pendidikan (16,2 persen); konstruksi (11,5 persen); serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).

Di sisi lain, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,5 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,4 persen (yoy) dan 0,3 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,6 persen dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.

#Utang #Utang Luar Negeri #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Pinjaman itu, difokuskan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Bagikan