Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal

Jelang Lebaran, Warga Antusias Tukar Uang Rupiah di Layanan Serambi Bank Indonesia di GBK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat ini masyarakat mulai terbiasa menggunakan uang digital dalam berbagai transaksi. Namun perlu diingat keberadaan uang digital tidak akan menggantikan uang kartal, melainkan keduanya saling melengkapi sebagai alat pembayaran yang sah.

"Bahwa digital dan kartal, uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky Perdana Gozali dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Jakarta, Rabu.

Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.

Penggunaan rupiah secara fisik atau kartal masih terus berkembang meski pertumbuhannya cenderung melandai seiring dengan masifnya digitalisasi transaksi. Di sisi lain, transaksi digital juga terus berkembang signifikan sejalan dengan meningkatnya penggunaan instrumen pembayaran digital oleh masyarakat.

Baca juga:

Rupiah Tunjukkan Perlawanan Terhadap Dolar AS Jelang Pidato RAPBN Presiden Prabowo

"Oleh sebab itu, tentunya bagaimana kita untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang ini, uang rupiah, terhadap semua masyarakat untuk akhirnya bisa mendukung nanti perkembangan dari digitalisasi," katanya pula.

Ia menegaskan, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai rupiah di tengah perkembangan digitalisasi, BI terus menjalankan kampanye 'Cinta, Bangga, Paham Rupiah'.

"Dengan Bangga Rupiah, kita mengetahui bahwa rupiah itu adalah simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa. Sementara untuk Paham Rupiah kita akan sampaikan bahwa belanja bijak, rupiah itu untuk dipakai dengan bijak, paham bertransaksi, dan untuk berhemat," ujarnya pula.

Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026. Secara rinci, volume transaksi melalui internet dan aplikasi mobile masing-masing tumbuh 9,39 persen (yoy) dan 24,25 persen (yoy).

Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus tumbuh tinggi mencapai 82,42 persen (yoy). Hal ini didukung adanya peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi atau tumbuh 31,62 persen (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.355 triliun.

Sementara itu, volume transaksi nilai besar melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12 persen (yoy), dengan nominal transaksi BI-RTGS tumbuh 1,54 persen (yoy) mencapai Rp 20.097 triliun. Dari sisi pengelolaan uang rupiah, uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen (yoy) menjadi Rp 1.314 triliun.

#Rupiah #Uang #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Indonesia
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bank Indonesia resmi gratiskan biaya QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di semua merchant mulai 1 Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Indonesia
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS
Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
Purbaya Tegaskan Bisa Kerja Bareng Destry Damayanti
Kinerja calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti bagus, apalagi keduanya juga sempat bekerja sama ketika Menkeu Purbaya menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
 Purbaya Tegaskan Bisa Kerja Bareng  Destry Damayanti
Indonesia
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Pengalaman panjang Destry di dalam BI justru menjadi alasan publik perlu melihat lebih jauh gagasan baru yang ditawarkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Bagikan