67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi

Pelaku UMKM menyediakan transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memudahkan transaksi konsumen di salah satu stan pameran pusat perbelanjaan di Kuta, Kabupaten Badung, Ba

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital turut mendorong pergeseran preferensi masyarakat dari pembayaran tunai ke pembayaran digital. Hal tersebut terlihat dari sejumlah aktivitas transaksi, termasuk saat masyarakat berbelanja di pasar maupun menghadiri berbagai acara, yang kini semakin banyak menggunakan QRIS.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memperkirakan jumlah pengguna yang memanfaatkan QRIS sebagai sarana pembayaran saat ini setara dengan seperempat dari jumlah penduduk Indonesia atau telah mencapai sekitar 67 juta orang.

QRIS, kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta (orang). Artinya sudah seperempat, mungkin seperempat dari penduduk Indonesia menggunakan QRIS,

kata Destry.

Destry mengatakan, meski penggunaan pembayaran digital terus meningkat, transaksi tunai tetap menjadi bagian dari sistem pembayaran di Indonesia. Karena itu, merchant tetap perlu menyediakan pilihan pembayaran tunai bagi masyarakat yang masih menggunakannya.

Baca juga:

Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Perempuan Pertama Pimpin Bank Indonesia

Namun, kita tetap tidak melarang orang kalau mau pakai cash. Karena tetap bahwa payment di kita ini ada digital atau melalui cash. Jadi buat para merchant, kalaupun ada yang memang ingin bayar cash, ya mereka harus bisa menerima,

ujar Destry.

Preferensi masyarakat saat ini semakin mengarah ke pembayaran digital turut berdampak terhadap perkembangan uang kartal, yakni uang kertas dan logam, yang masih tumbuh tetapi dengan laju yang terus melambat. Kebutuhan uang tunai tetap ada mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan terdiri atas banyak wilayah kepulauan.

Masyarakat di daerah terdepan dan terluar juga masih membutuhkan uang tunai, terutama karena belum seluruh wilayah memiliki akses jaringan yang memadai. Oleh karena itu, BI tetap memastikan ketersediaan uang kertas dan logam di masyarakat.

Dalam pemaparannya pada pembukaan FEKDI x IFSE 2026, Destry menyampaikan perluasan akseptasi QRIS menjadi salah satu fokus dalam arah kebijakan transformasi ekonomi dan keuangan digital, sebagaimana tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Menurut dia, BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan. Selain memperluas penggunaan QRIS di dalam negeri, BI juga terus memperkuat konektivitas sistem pembayaran antarnegara melalui perluasan QRIS cross-border.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemudahan pembayaran antarnegara. Tentunya strategi yang kami lakukan itu menjadi bagian penting juga untuk meningkatkan daya beli dan mendukung program Asta Cita pemerintah,” kata Destry. (*)

#Bank Indonesia #QRIS #Transaksi Non Tunai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Bagikan