Proyek Satelit Kemhan Mulai Diselidiki, Panglima TNI Akui Indikasi Prajurit Terlibat
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kedatangan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Setelah bertemu dengan Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Periode 2015-2016.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan, dirinya pada hari ini (Jumat (14/1), menandatangani surat perintah penyidikan terkait perkara tersebut.
Baca Juga:
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan
Burhanuddin menyebutkan pada Jumat (14/1) sore pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus itu yang kini sudah mulai naik penyidikan.
"Rencananya begini untuk satelit, sore nanti kita kumpulin teman-teman wartawan, " kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).
"Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus nanti sore," kata Burhanuddin usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Jakarta.
Menanggapi adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pelanggaran proyek satelit di Kemhan, Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan dirinya sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Selasa (11/1), terkait hal tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Andika, disampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI. Saat ini proses hukum segera dimulai.
"Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," kata Andika.
Andika menegaskan, personel TNI yang terlibat akan diproses oleh pihaknya.
"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," ungkan Andika.
Proyek Satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015 yang kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur. (Knu)
Baca Juga:
Proyek Satelit Indonesia Dapat Pinjaman USD 150 Juta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta