PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurut Mardani, aturan terkait pemilu menyangkut kepentingan publik sehingga proses pembahasannya harus melibatkan berbagai pihak sejak awal.

“Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal,” ujar Mardani di Jakarta, Kamis (23/4).

Anggota Komisi II DPR RI itu menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang adil dan setara guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menilai, prinsip kesamaan hak dalam bernegara harus tercermin dalam sistem pemilu yang dirancang.

Baca juga:

PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat

“Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan. Biar ada pemilu yang adil dan setara,” katanya.

Mardani mengatakan, PKS telah menyiapkan sejumlah materi untuk dibahas dalam revisi UU Pemilu. Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan sistem yang mendorong kompetisi politik yang sehat sekaligus menjaga mekanisme pengawasan antarlembaga negara.

“Kompetisi yang baik bagus buat demokrasi. Agar check and balance kokoh dan suara publik terus diangkat,” ujarnya.

Meski demikian, Mardani mengingatkan agar perubahan dalam RUU Pemilu tidak dilakukan secara berlebihan. Ia menilai keberlanjutan sistem dari pemilu sebelumnya tetap perlu dijaga agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya, biar ada keberlanjutan,” imbuhnya.

Baca juga:

Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR

Menurut dia, keseimbangan antara pembaruan dan kesinambungan menjadi kunci dalam merumuskan regulasi pemilu yang efektif. Dengan demikian, sistem yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan, tetapi juga tetap stabil dalam pelaksanaannya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan komunikasi politik tetap berlangsung secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya, komunikasi tersebut tidak selalu harus dalam forum resmi. Ada kalanya dilakukan secara informal sebagai bagian dari dinamika politik.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," pungkasnya. (Pon)

#PKS #RUU Pemilu #DPR RI #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Bagikan