PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurut Mardani, aturan terkait pemilu menyangkut kepentingan publik sehingga proses pembahasannya harus melibatkan berbagai pihak sejak awal.

“Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal,” ujar Mardani di Jakarta, Kamis (23/4).

Anggota Komisi II DPR RI itu menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang adil dan setara guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menilai, prinsip kesamaan hak dalam bernegara harus tercermin dalam sistem pemilu yang dirancang.

Baca juga:

PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat

“Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan. Biar ada pemilu yang adil dan setara,” katanya.

Mardani mengatakan, PKS telah menyiapkan sejumlah materi untuk dibahas dalam revisi UU Pemilu. Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan sistem yang mendorong kompetisi politik yang sehat sekaligus menjaga mekanisme pengawasan antarlembaga negara.

“Kompetisi yang baik bagus buat demokrasi. Agar check and balance kokoh dan suara publik terus diangkat,” ujarnya.

Meski demikian, Mardani mengingatkan agar perubahan dalam RUU Pemilu tidak dilakukan secara berlebihan. Ia menilai keberlanjutan sistem dari pemilu sebelumnya tetap perlu dijaga agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya, biar ada keberlanjutan,” imbuhnya.

Baca juga:

Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR

Menurut dia, keseimbangan antara pembaruan dan kesinambungan menjadi kunci dalam merumuskan regulasi pemilu yang efektif. Dengan demikian, sistem yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan, tetapi juga tetap stabil dalam pelaksanaannya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan komunikasi politik tetap berlangsung secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya, komunikasi tersebut tidak selalu harus dalam forum resmi. Ada kalanya dilakukan secara informal sebagai bagian dari dinamika politik.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," pungkasnya. (Pon)

#PKS #RUU Pemilu #DPR RI #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Bagikan