Bareskrim Lanjutkan Periksa Karo Umum Kejagung Soal Kebakaran

Rabu, 04 November 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Bareskrim kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Para saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Umum Kejagung pada saat pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) tahun 2019, dirut perusahaan pemenang pengadaan ACP tahun 2019 dan konsultan pada pengadaan ACP tahun 2019.

"Untuk Karo Umum Kejagung melanjutkan pemeriksaan kemarin," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Rabu (14/11).

Baca Juga

Delapan Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung, Mayoritas Tukang dan Mandor

Kemarin, penyidik telah memeriksa saksi inisial Mai dan SW yang diduga meminjam nama perusahaan cleaning service PT APM. Pemeriksaan terhadap Mai dan SW ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan tersangka RS, Dirut PT APM.

Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, penyidik Polri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH.

Konferensi pers kebakaran gedung Kejagung (MP/Kanugraha)

Tersangka S, H, T dan K adalah tukang bangunan, IS adalah tukang wallpaper, UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM yang memproduksi cairan pembersih Top Cleaner. Terakhir, tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.

Para tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.

Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan