Delapan Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung, Mayoritas Tukang dan Mandor
Konferensi pers kebakaran gedung Kejagung (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Delapan tersangka itu adalah T, H, S, K, IS, UAN, R, dan NH.
"Dari hasil gelar perkara itu kami menetapkan delapan tersangka karena kealpaannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta selatan, Jumat (23/10).
Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, delapan tersangka itu terdiri dari lima tukang, Dirut perusahaan pembersih lantai ilegal dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung.
Baca Juga:
Menurut Sambo, lima tukang beserta mandor yang ditetapkan tersangka karena melakukan perbuatan yang telah dilarang saat bekerja di ruang Aula Biro Kepegawaian Gedung Utama Kejagung.
Kelima tukang dan mandor tersebut merokok yang kemudian rokok tersebut menimbulkan bara dan menyulut ke barang-barang mudah terbakar.
Kemudian, Dirut perusahaan pembersih merk TOP Cleaner ditetapkan tersangka karena melakukan produksi tanpa izin pembersih lantai yang mengandung bahan solar dan tiner. Sedangkan PPK Kejagung ditetapkan tersangka atas pembuat kesepakatan tender pembersih lantai ilegal.
"Penetapan tersangka ini diperkuat dengan keterangan 10 saksi ahli. Dari penelitian terbukti, rokok dapat menimbulkan bara api dan menjalar ke benda mudah terbakar," ucap Sambo di lokasi yang sama.
Ditambahkan Sambo, dengan demikian api itu pun dipastikan karena open flame atau api terbuka. Dengan demikian, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 188 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Dipastikan Akibat Arus Pendek Listrik
Listrik Kalbar Dijamin Aman Pasca-Kebakaran PLTU Gundul, Saksi Mata Dengar Ledakan Turbin
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Terpusat di Gedung C2, 350 Kios Habis Terbakar
Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres: Semua Sehat
Langkah Gubernur Pramono Tangani Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Berawal dari Plastik, Saksi Mata Dengar Ledakan
Kawasan Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran, Pedagang Panik