Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan

3 tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasiona

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, melakukan intervensi dalam sejumlah pengadaan barang pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah proyek motor listrik senilai lebih dari Rp 1 triliun yang disebut dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi persyaratan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochammad Jeffry mengatakan, Kamis (4/6), pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp1.035.515.297.908,02 telah dibayarkan kepada PT YAT.

Menurut Jeffry, perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan.

Tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark up,

Plh. Kapuspenkum Kejagung, Mochammad Jeffry.

Diduga Ada Intervensi dalam Penyusunan KAK

Jeffry menjelaskan, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Akibat dugaan intervensi tersebut, pengadaan barang disebut tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Kondisi itu diduga memicu terjadinya kerugian keuangan negara.

Baca juga:

MBG Dapat Anggaran Rp 353 T, Begini Modus Bancakan Eks Bos BGN Dadan Hindayana CS

Dugaan Mark Up pada Sejumlah Pengadaan

Selain proyek motor listrik, Kejagung juga menemukan dugaan mark up pada sejumlah pengadaan barang lain yang dinilai tidak mendukung operasional pelaksanaan program MBG secara langsung.

Beberapa di antaranya adalah pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan dan terindikasi mengalami mark up.

Kejagung juga menyoroti pengadaan 31.994 unit tablet yang disebut tidak sesuai ketentuan.

“Lalu adanya mark up, serta pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," ujar Jeffry.

Baca juga:

Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana

Kejagung menyatakan ketiga tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Korupsi MBG #Kejagung #Badan Gizi Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Pemerintah merespons penurunan harga ayam dan telur. Kementerian Pertanian pun berharap, SPPG bisa menyajikan menu tersebut tiga kali seminggu.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Indonesia
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Indonesia
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
BGN terbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menegaskan SPPG tidak menerima insentif selama libur sekolah. MBG juga tidak disalurkan pada periode 22 Juni–13 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
Indonesia
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Pengadaan 21.801 unit motor senilai Rp1,035 triliun diduga mark up, bersama sepatu, tablet, dan televisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Bagikan