Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia juga menanggapi kabar mengenai eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang disebut-sebut ditangkap dalam kasus yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Dasco mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar penangkapan tersebut. Namun, ia membenarkan telah mendengar informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN.

Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

DPR Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan DPR menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

Menurut Dasco, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai proses yang sedang berjalan perlu diberikan ruang agar dapat berlangsung secara objektif dan profesional.

Baca juga:

Dicopot dari Kursi Kepala BGN, Dadan Hindayana Sampaikan Terima Kasih dan Keyakinan terhadap Kepemimpinan Prabowo

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya catatan dari Komisi IX DPR terkait dugaan pelanggaran selama kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN, Dasco menjelaskan bahwa DPR sebelumnya memang telah menyampaikan sejumlah evaluasi kepada pemerintah.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut telah menjadi bagian dari bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap BGN.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah,” ujarnya.

Fokus pada Perbaikan Tata Kelola

Dasco mengatakan sebagian besar catatan yang disampaikan DPR berkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola BGN agar program-program yang dijalankan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan tugas, termasuk pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” lanjutnya.

Baca juga:

Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN. Langkah tersebut dilakukan di tengah evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Dalam Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan minimnya perhatian terhadap hilangnya ribuan triliun kekayaan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Bagikan