Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia juga menanggapi kabar mengenai eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang disebut-sebut ditangkap dalam kasus yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Dasco mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar penangkapan tersebut. Namun, ia membenarkan telah mendengar informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN.

Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

DPR Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan DPR menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

Menurut Dasco, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai proses yang sedang berjalan perlu diberikan ruang agar dapat berlangsung secara objektif dan profesional.

Baca juga:

Dicopot dari Kursi Kepala BGN, Dadan Hindayana Sampaikan Terima Kasih dan Keyakinan terhadap Kepemimpinan Prabowo

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya catatan dari Komisi IX DPR terkait dugaan pelanggaran selama kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN, Dasco menjelaskan bahwa DPR sebelumnya memang telah menyampaikan sejumlah evaluasi kepada pemerintah.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut telah menjadi bagian dari bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap BGN.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah,” ujarnya.

Fokus pada Perbaikan Tata Kelola

Dasco mengatakan sebagian besar catatan yang disampaikan DPR berkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola BGN agar program-program yang dijalankan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan tugas, termasuk pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” lanjutnya.

Baca juga:

Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN. Langkah tersebut dilakukan di tengah evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN menghentikan permanen empat SPPG MBG karena masalah disiplin operasional dan keamanan pangan. Layanan 10.112 penerima dialihkan ke SPPG terdekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
Indonesia
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Dapur desa tersebut dapat dikelola oleh masyarakat, termasuk komunitas perempuan desa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Indonesia
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Ompreng yang telah diisi menu MBG langsung dimasukkan ke sealer dan sinar ultraviolet untuk mendeteksi apakah ada bakteri atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Indonesia
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Karyawan SPPG Bantul diberhentikan BGN, setelah ketahuan mengejek korban keracunan MBG.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Bagikan