ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) terbakar. (ANTARA/Fianda RS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar. Salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga:

Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung

Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut.

"Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/8).

Hal ini penting untuk ditegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini belum selesai. Kejaksaan Agung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.

Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja. Kedua, Kejaksaan harus menjelaskan, apakah keberangkatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas inisiatif sendiri atau karena perintah oknum internal Kejaksaan Agung.

Ketiga, Kejaksaan Agung mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra.

"Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini," jelas Kurnia.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sejak awal ICW sudah meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini.

Terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisisme publik. Mulai dari dikeluarkannya pedoman pemeriksaan Jaksa, pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki, dan terakhir terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara ini. Sebab, berdasarkan Pasal 11 UU KPK, lembaga anti rasuah ini diberi kewenanganan untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan meminta peristiwa yang terjadi tak dijadikan spekulasi.

"Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu, dengan sistem seperti apapun yang namanya musibah dan kebetulan hari libur, oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," terangnya.

Baca Juga:

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman

"Kita sangat menyayangkan dan betul sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tentu perlakuannya berbeda," lanjut dia.

Kejagung memastikan berkas perkara aman tidak ikut terbakar. Hari memastikan berkas perkara korupsi berada di tempat aman. Dia menjamin berkas perkara aman 100 persen. "Tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," ucapnya. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran #Pemadam Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Irigasi RT 02/RW 01, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Fun
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Samsung Galaxy S25 Plus terbakar usai mengalami overheating. Pemilik HP tersebut pun mengalami luka bakar ringan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring belum kunjung diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Bagikan