ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) terbakar. (ANTARA/Fianda RS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar. Salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga:

Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung

Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut.

"Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/8).

Hal ini penting untuk ditegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini belum selesai. Kejaksaan Agung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.

Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja. Kedua, Kejaksaan harus menjelaskan, apakah keberangkatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas inisiatif sendiri atau karena perintah oknum internal Kejaksaan Agung.

Ketiga, Kejaksaan Agung mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra.

"Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini," jelas Kurnia.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sejak awal ICW sudah meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini.

Terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisisme publik. Mulai dari dikeluarkannya pedoman pemeriksaan Jaksa, pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki, dan terakhir terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara ini. Sebab, berdasarkan Pasal 11 UU KPK, lembaga anti rasuah ini diberi kewenanganan untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan meminta peristiwa yang terjadi tak dijadikan spekulasi.

"Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu, dengan sistem seperti apapun yang namanya musibah dan kebetulan hari libur, oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," terangnya.

Baca Juga:

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman

"Kita sangat menyayangkan dan betul sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tentu perlakuannya berbeda," lanjut dia.

Kejagung memastikan berkas perkara aman tidak ikut terbakar. Hari memastikan berkas perkara korupsi berada di tempat aman. Dia menjamin berkas perkara aman 100 persen. "Tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," ucapnya. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran #Pemadam Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Pemulangan jenazah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Hong Kong yang menangani repatriasi dari Hong Kong hingga tiba di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong  Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Para pedagang dapat mulai mengaktivasi kios mereka di TPS mulai Minggu (21/12), sambil dilanjutkan penyempurnaan lokasi oleh Pasar Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Indonesia
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung memberi SP1 kepada 10 gedung di Jakarta yang tidak memenuhi standar keselamatan usai kebakaran maut Terra Drone.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Indonesia
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Penyebab kebakaran masih belum dapat diketahui.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Indonesia
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
Lokasi penampungan relokasi sementara berada sekitar 100 meter dari titik kebakaran gedung C2 Pasar Induk Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
Indonesia
Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Dipastikan Akibat Arus Pendek Listrik
Pramono menginginkan agar ke depannya pihak Pasar Jaya melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi peristiwa serupa di pasar-pasar lainnya di ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Dipastikan Akibat Arus Pendek Listrik
Indonesia
Listrik Kalbar Dijamin Aman Pasca-Kebakaran PLTU Gundul, Saksi Mata Dengar Ledakan Turbin
Operasional PLTU sempat dihentikan sementara demi keamanan dan pemeriksaan lanjutan, tetapi dijamin tidak akan mengganggu pasokan listrik di Kalimantan Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Listrik Kalbar Dijamin Aman Pasca-Kebakaran PLTU Gundul, Saksi Mata Dengar Ledakan Turbin
Bagikan