Bantah Ada 'Pesanan' di Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, DPR: Enggak Laku
Kamis, 23 Januari 2020 -
Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry membantah ada 'pesanan' kepentingan politik tertentu ataupun lobi-lobi secara pribadi di balik persetujuan Anggota Komisi III DPR pada hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).
"Pesanan pun enggak laku buat kami," ujar Herry di Komplek Parlemen, Kamis (23/1).
"Lobi itu apa ya?," sambung Herry.
Baca Juga
Hakim MK Baru Janji Kedepankan Kredibilitas dan Independensi
Komisi III DPR menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).
Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA pada Selasa hingga Rabu (21-22 Januari 2020).
"Ini menjadi catatan bagi KY, supaya seleksi di KY betul-betul sangat terukur dan selektif. Supaya yang dikirim ke sini ini adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas," ujar Anggota Komisi III DPR.

Sementara, nama yang tidak terpilih adalah Calon Hakim Agung Sartono dan Calon Hakim Ad Hoc MA Willy Farianto.
Adapun delapan nama-nama yang terpilih tersebut di antaranya:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
Baca Juga:
Calon Hakim Ad Hoc MA, di antaranya:
Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah