Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia

Ilustrasi - Penganiayaan. (ANTARA/HO-IST).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Mohamad Irman Ali (33), seorang warga negara asing yang dikenal sebagai selebgram dengan nama Woodyrman, segera dideportasi setelah diduga menganiaya sesama warga negara Brunei Darussalam hingga tewas di Jakarta Selatan.

Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya. Ia menilai langkah tersebut lebih efektif karena baik pelaku maupun korban sama-sama berstatus warga negara asing.

“Sebaiknya segerakan dideportasi biar diproses hukum di negara yang bersangkutan, karena dua-duanya (pelaku dan korban) adalah WNA,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).

Politikus Partai NasDem itu juga meminta agar pelaku dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Langsung di-blacklist, tidak boleh masuk RI lagi yang bersangkutan, alias di-ban karena melakukan pembunuhan di negara orang lain,

kata Sahroni.

Baca juga:

WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel

Ia berpendapat proses hukum di Indonesia berpotensi memakan waktu lebih lama karena tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah Brunei Darussalam. Oleh sebab itu, deportasi dinilai menjadi pilihan yang lebih cepat.

“Iya kalau di Indonesia nanti memakan banyak waktu dan tetap harus koordinasi juga dengan negara Brunei, jadi lebih baik dideportasikan saja langsung, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban diketahui berinisial MHF (30), warga negara Brunei Darussalam.

Peristiwa bermula ketika korban yang sedang berada di sekitar lokasi didatangi beberapa orang, termasuk pelaku. Dalam video yang beredar di media sosial, keduanya terlihat terlibat adu mulut sebelum akhirnya terjadi perkelahian.

Meski sempat dilerai sejumlah orang di lokasi, perselisihan keduanya terus berlanjut. Pelaku kemudian diduga memukul korban menggunakan botol kaca hingga korban terjatuh.

Baca juga:

2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!

Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah menjalani perawatan beberapa hari, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) pada Sabtu (16/5).

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua warga negara asing dan terjadi di wilayah Indonesia. Aparat kepolisian masih menangani proses hukum terkait peristiwa tersebut. (Pon)

#Komisi III DPR #DPR RI #Woodyrman #Kasus Pembunuhan #Brunei Darussalam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Bagikan