Bantah Ada 'Pesanan' di Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, DPR: Enggak Laku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Bantah Ada 'Pesanan' di Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, DPR: Enggak Laku

Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) didampingi Sarifuddin Sudding (kiri) dan Arsul Sani menunjukkan surat keputusan persetujuan nama-nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc (ANTARA/ Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry membantah ada 'pesanan' kepentingan politik tertentu ataupun lobi-lobi secara pribadi di balik persetujuan Anggota Komisi III DPR pada hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

"Pesanan pun enggak laku buat kami," ujar Herry di Komplek Parlemen, Kamis (23/1).

"Lobi itu apa ya?," sambung Herry.

Baca Juga

Hakim MK Baru Janji Kedepankan Kredibilitas dan Independensi

Komisi III DPR menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA pada Selasa hingga Rabu (21-22 Januari 2020).

"Ini menjadi catatan bagi KY, supaya seleksi di KY betul-betul sangat terukur dan selektif. Supaya yang dikirim ke sini ini adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas," ujar Anggota Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry bersama Kapolri Jenderal Idham Azis
Ketua Komisi III DPR Herman Herry bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: ANTARA)

Sementara, nama yang tidak terpilih adalah Calon Hakim Agung Sartono dan Calon Hakim Ad Hoc MA Willy Farianto.

Adapun delapan nama-nama yang terpilih tersebut di antaranya:

Calon Hakim Agung

1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin

2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar

3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA

4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang

5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama

Baca Juga:

Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru

Calon Hakim Ad Hoc MA, di antaranya:

Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:

1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya

2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah

#Herman Herry #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Bagikan