Bantah Ada 'Pesanan' di Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, DPR: Enggak Laku
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) didampingi Sarifuddin Sudding (kiri) dan Arsul Sani menunjukkan surat keputusan persetujuan nama-nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc (ANTARA/ Abdu Faisal
Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry membantah ada 'pesanan' kepentingan politik tertentu ataupun lobi-lobi secara pribadi di balik persetujuan Anggota Komisi III DPR pada hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).
"Pesanan pun enggak laku buat kami," ujar Herry di Komplek Parlemen, Kamis (23/1).
"Lobi itu apa ya?," sambung Herry.
Baca Juga
Hakim MK Baru Janji Kedepankan Kredibilitas dan Independensi
Komisi III DPR menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).
Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA pada Selasa hingga Rabu (21-22 Januari 2020).
"Ini menjadi catatan bagi KY, supaya seleksi di KY betul-betul sangat terukur dan selektif. Supaya yang dikirim ke sini ini adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas," ujar Anggota Komisi III DPR.
Sementara, nama yang tidak terpilih adalah Calon Hakim Agung Sartono dan Calon Hakim Ad Hoc MA Willy Farianto.
Adapun delapan nama-nama yang terpilih tersebut di antaranya:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
Baca Juga:
Calon Hakim Ad Hoc MA, di antaranya:
Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi