Hakim MK Baru Janji Kedepankan Kredibilitas dan Independensi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Januari 2020
 Hakim MK Baru Janji Kedepankan Kredibilitas dan Independensi

Presiden Jokowi memberikan selamat kepada dua hakim MK Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki di Istana Negara (Foto: MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh dua orang Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1) sore.

Pengucapan sumpah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141/P Tahun 2019 ditetapkan di Jakarta, tanggal (7/1), tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, Suhartoyo. sebagai Hakim Konstitusi.

Baca Juga:

Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru

Selain itu, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 1/P tahun 2020 , tanggal 6 Januari 2020, terhitung sejak pengucapan janji juga dilakukan pengangkatan Daniel Yusmic Pancastaki sebagai Hakim Konstitusi.

Hakim Konstitusi Suhartoyo kembali dipilih untuk kedua kalinya
Hakim Konstitusi Suhartoyo menegaskan pihaknya akan selalu independen (MP/Kanu)

Usai pembacaan Keputusan Presiden RI oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, secara berturut-turut masing-masing Hakim Konstitusi menandatangani berita acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi disaksikan oleh Presiden.

Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki memastikan akan selalu menjaga sikap imparsial dan independensi, dan keputusan atau putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus selalu bisa dipetanggungjawabkan berdasarkan hukum, rasa keadilan, dan berdasarkan konstitusi.

“Tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi Hakim MK meskipun Hakim MK merupakan representasi dari lembaga-lembaga tinggi negara DPR, MA dan Presiden. Ketika kita sudah jadi Hakim MK kan sudah harus sudah lepas baju dan kita harus (menempatkan) kepentingan semua golongan harus di atas segala-galanya,” kata Suhartoyo kepada wartawan.

Meskipun pengambilan sumpahnya kali ini untuk periode yang kedua, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan akan berusaha selalu amanah, selalu menjaga konstitusi sebagaimana kepentingan keadilan, kepentingan rakyat.

Ia berjanji akan menomor satukan para justicia balance.

Hakim Konsitutsi Daniel Yusmic Pancastaki
Daniel Yusmic Pancastaki berbicara kepada awak media di Istana Negara (MP/Kanu)

Sedangkan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki mengatakan, sebetulnya sistem yang dibangun di MK itu diberi peluang untuk dissenting opinion ataupun concurring opinion.

“Jadi sebenarnya kalau istilah teman-teman 9 pilar itu 9 dewa, jadi tentu tidak mungkin dalam semua hal pasti kita akan sependapat karena itu selalu ada dissenting opinion ataupun concurring opinion,” tegas Daniel.

Mengenai perbincangan dengan Presiden Jokowi sebelum pengucapan sumpah, baik Hakim Konstitusi Suhartoyo maupun Daniel Yusmic Pancastaki mengaku tidak ada materi subtansial yang dibicarakan.

Baca Juga:

6 Hakim MK Belum Lapor LHKPN Periodik

“Cuma dulu kan pernah foto dengan saya katanya. Enggak ada menyinggung substansi apa-apa,” ungkap Suhartoyo.

Sementara Daniel Yusmic Pancastaki mengaku hanya melakukan foto bersama.

“Saya kira sudah final beliau untuk pilihan dia, tidak ada pesan-pesan. Saya kira beliau pasti mengerti posisi,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Arief Hidayat Kembali Disumpah Jokowi Sebagai Hakim MK

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan