Arief Hidayat Kembali Disumpah Jokowi Sebagai Hakim MK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Maret 2018
Arief Hidayat Kembali Disumpah Jokowi Sebagai Hakim MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri) didampingi hakim Konstitusi Anwar Usman berjalan seusai menemui Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali diambil sumpah sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (27/3).

Pengambilan sumpah ini setelah Arief Hidayat kembali ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR.

"Pengambilan sumpah pukul 14.00 WIB, di Istana Negara," kata Kabag Humas, Hukum dan Kerja sama MK Sri Handayani, Selasa (27/3).

Sebelumnya, Pria yang menjabat Ketua MK ini sempat menjadi kontroversi setelah Dewan Etik MK menjatuhkan vonis pelanggaran ringan.

Arief Hidayat dinyatakan melanggar etik setalah melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi III DPR akhir 2017 lalu.

Sebelum itu, Mantan Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga pernah divonis melanggar etik setelah dia mengirimkan katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono yang berisi permohonan agar seorang kerabatnya dibina.

Tak ayal, akibat beberapa pelanggaran tersebut, sejumlah pihak menilai Arief Hidayat tak pantas untuk memimpin lembaga terhormat seperti MK.

Bahkan, mereka meminta Arief segera dicopot dari Ketua Hakim MK. (Fdi)

Baca juga berita terkait di: Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK

#Arief Hidayat #Hakim Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Berita
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral
Arsul Sani tampil menunjukkan ijazah asli dan membeberkan kronologi lengkap studi doktoralnya. Simak riwayat pendidikan dan perjalanan akademiknya di sini.
ImanK - Senin, 17 November 2025
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Indonesia
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan hakim konstitusi jalur DPR yang lahir pada tanggal 3 Februari 1956. Saat ini, Ketua MK periode 2015–2018 itu berusia 69 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Jadi Ahli Sidang Hasto, Eks Hakim MK: SOP Lembaga Tak Bisa Kalahkan Undang-Undang
Maruarar Siahaan jelaskan, jika masih ada keraguan mengenai kedudukan aturan tersebut, bisa dilakukan judicial review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Jadi Ahli Sidang Hasto, Eks Hakim MK: SOP Lembaga Tak Bisa Kalahkan Undang-Undang
Indonesia
Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan
Maruarar Siahaan menyoroti legalitas alat bukti dalam proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Bagikan