DPR RI Pastikan Pelantikan Adies Kadir Sesuai Koridor Hukum Formal, Pelaporan ke MKMK Dinlai Salah Sasaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPR RI Pastikan Pelantikan Adies Kadir Sesuai Koridor Hukum Formal, Pelaporan ke MKMK Dinlai Salah Sasaran

Arsip - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa Proses pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah berjalan sesuai prosedur konstitusi.

Ia menyatakan bahwa laporan terhadap pengangkatan tersebut tidak relevan karena menyentuh wilayah di luar yurisdiksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"MKMK itu kan memeriksa mengenai pelanggaran etik dan keluhuran hakim, tapi itu kan bersifat post-factum. Artinya, pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah Hakim MK tersebut dilantik dan bekerja," ujar Soedeson, Jumat (13/2).

Baca juga:

Komisi III DPR Tegaskan Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Ketentuan Undang-Undang

Menjaga Integritas Trias Politika

Soedeson mengingatkan kembali urgensi penerapan prinsip trias politika yang murni dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menekankan bahwa keharmonisan antarlembaga negara hanya dapat tercapai jika masing-masing pihak menghormati batasan wewenang dan tidak melakukan intervensi yang dapat mencederai keseimbangan demokrasi.

Sesuai dengan mandat UUD 1945 dan Undang-Undang MK, sembilan hakim konstitusi berasal dari usulan tiga institusi utama, yakni Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR RI.

“Jika memang ditemukan pelanggaran martabat. Bukan pada proses pengangkatannya,” tegas Soedeson.

Transparansi Prosedur dan Kepastian Hukum

Menanggapi tudingan bahwa pencalonan Adies Kadir terkesan terburu-buru, Komisi III DPR RI menilai anggapan tersebut sangat subjektif dan tidak memiliki landasan parameter yang jelas.

Sebaliknya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari fit and proper test hingga pelantikan, diklaim telah melalui mekanisme yang transparan dan terbuka untuk dipantau oleh masyarakat luas.

Baca juga:

Pemohon Minta Adies Kadir Tak Ikut Sidang, Begini Tanggapan Majelis Kehormatan MK

Data administratif mencatat bahwa kendaraan operasional dan logistik pendukung proses seleksi di DPR telah disiapkan secara mendetail untuk memastikan kelancaran setiap sesi uji kelayakan. Komisi III memastikan bahwa setiap tahapan telah memenuhi syarat objektif yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

“DPR Komisi III telah melakukan tugas sesuai undang-undang, baik itu konstitusi maupun UU Mahkamah Konstitusi. Sudah dilakukan proses fit and proper test, ada keterlibatan publik, sangat transparan, terbuka untuk umum, dan hakim bersangkutan sudah dilantik secara sah,” pungkasnya.

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Adies Kadir #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Bagikan