6 Hakim MK Belum Lapor LHKPN Periodik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 April 2018
6 Hakim MK Belum Lapor LHKPN Periodik

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa terdapat enam Hakim Konstitusi (MK) yang perlu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk posisi harta selama rentang waktu tahun 2017.

"Untuk para Hakim MK, dari data per 31 Maret 2018 ini, tercatat seluruh Hakim MK telah melaporkan LHKPN pada KPK. Mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, masih terdapat enam Hakim Konstitusi yang perlu melaporkan LHKPN periodik untuk posisi harta selama rentang waktu tahun 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Rabu (4/4).

Febri menyatakan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban Penyelenggara Negara yang didasarkan pada aturan di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentangg Tata Cata Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

"Pelaporan LHKPN dilakukan saat pertama kali Penyelenggara Negara menjabat dan setelah menjabat atau pensiun," kata Febri.

Selain itu, kata dia, mengacu ke Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, maka terdapat kewajiban pelaporan secara periodik setiap tahun paling lambat setiap 31 Maret 2018 untuk periode kekayaan tahun sebelumnya.

"Misalnya, periode kekayaan 1 Januari-31 Desember 2017 dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2018. Hal ini mirip dengan periode pelaporan pajak," ungkap Febri.

Selain itu, kata dia. pelaporan LHKPN juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat www.elhkpn.kpk.go.id.

"Jadi, Penyelenggara Negara cukup membuka aplikasi tersebut dan mengisinya sesuai petunjuk yang ada. Kami sampaikan apresiasi pada para Penyelenggara Negara yag patuh dalam melakukan pelaporan tepat waktu dan benar," kata Febri.

Berikut adalah data pelaporan LHKPN Hakim MK.

1. Anwar Usman Melaporkan LHKPN satu kali selama di MK dan dua kali saat masih di Mahkamah Agung. Laporan terakhir untuk posisi harta per 31 Desember 2016. Laporan diterima KPK secara lengkap 10 Maret 2017.

2. Aswanto Melaporkan LHKPN sebanyak satu kali pada 6 Maret 2017.

3. Arief Hidayat Melaporkan LHKPN sebanyak empat kali dengan laporan terakhir posisi harta per 30 Desember 2016.

4. Maria Farida Melaporkan LHKPN tiga kali dengan laporan terakhir posisi harta per 30 Desember 2016.

5. Wahiduddin Adams Melaporkan LHKPN tiga kali dengan laporan terakhir posisi harta per 30 November 2016.

6. I Dewa Gede Palguna Melaporkan LHKPN lima kali dengan laporan terakhir posisi harta per 31 Desember 2017. Telah melaporkan melalui aplikasi LHKPN secara online pada 2 April 2018.

7. Suhartoyo Melaporkan LHKPN dua kali dengan laporan terakhir 21 Juni 2016.

8. Manahan Sitompul Melaporkan LHKPN enam kali dengan laporan terakhir 15 Maret 2016.

9. Saldi Isra Melaporkan LHKPN satu kali dengan laporan terakhir 6 Juni 2017.

Kepada para Penyelenggara Negara, kata Febri, termasuk Hakim Konstitusi pihaknya mengapresiasi kepatuhan terhadap Undang-Undang dalam melaporkan kekayaan.

"Kami ingatkan kembali agar Penyelenggara Negara yang belum melaporkan kekayaan di tahun 2017 agar segera melakukan pelaporan periodik tersebut," ujarnya.

Tim Pencegahan KPK sebelumnya telah menyampaikan surat ke seluruh instansi, termasuk MK utk menyampaikan kewajiban lapor periodik setiap tahun tersebut, yaitu: 1. Surat Edaran tertanggal 26 Oktober 2016 2. Surat KPK tertanggal 17 November 2016 3. Surat KPK tertanggal 25 September 2017 pada Koordinator Pengelola LHKPN. Dalam rangka sosialisasi Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016.

3. Surat KPK tertanggal 7 Maret 2018.

Ia pun menyatakan tim dari Direktorat PP LHKPN KPK berencana akan datang ke MK untuk berkoordinasi pada 19 April 2018 agar upaya pencegahan korupsi, khususnya pemenuhan kewajiban hukum melaporkan LHKPN berjalan lebih baik. (*)

#Hakim Mahkamah Konstitusi #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
Harta Menpora baru Erick Thohir didominasi oleh surat-surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
Indonesia
Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar
Pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Sosok Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Indonesia
Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan
Tercatat ada 28 kendaraan super mewah yang mengisi garasi Sahroni, mulai dari Ferrari, Porsche, Tesla, Mustang, Bentley, hingga motor gede Harley Davidson seharga Rp 1,6 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan hakim konstitusi jalur DPR yang lahir pada tanggal 3 Februari 1956. Saat ini, Ketua MK periode 2015–2018 itu berusia 69 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Indonesia
Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang berada di Garut dan Sleman, dengan nilai total mencapai Rp6.670.000.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Indonesia
Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang
Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangka Raya dengan nilai total mencapai Rp 8,6 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang
Indonesia
LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat
Pramono berkomitmen menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat
Bagikan