Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri


Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
MerahPutih.com - Sosok Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook periode 2019-2022. Nadiem yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 2019-2024 ini memiliki harta kekayaan fantastis.
Mantan bos GoJek itu melaporkan kekayaannya pada 22 Februari 2025, saat menjabat akhir sebagai menteri di kabinet. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 600,64 miliar.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas, setelah dikurangi total utang.
LHKPN Naik 2 Tahun Berturut
Harta Nadiem awalnya meningkat seiring ditunjuk sebagai Mendikbudristek sejak 2019. Pada tahun awal ia menjadi menteri, dia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp 1,2 triliun.
Lalu pada 2020, harta Nadiem berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun. Kemudian, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp 1,1 triliun pada 2021.
Harta Nadiem Turun Drastis di Akhir Masa Jabatan
Anehnya, harta Nadiem Makarim menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023. Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim turun lagi menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Nadiem diduga memberi arahan kepada keempat tersangka dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kejagung Didampingi Pengacara Kondang Hotman Paris
