Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
MerahPutih.com - Sosok Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook periode 2019-2022. Nadiem yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 2019-2024 ini memiliki harta kekayaan fantastis.
Mantan bos GoJek itu melaporkan kekayaannya pada 22 Februari 2025, saat menjabat akhir sebagai menteri di kabinet. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 600,64 miliar.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas, setelah dikurangi total utang.
LHKPN Naik 2 Tahun Berturut
Harta Nadiem awalnya meningkat seiring ditunjuk sebagai Mendikbudristek sejak 2019. Pada tahun awal ia menjadi menteri, dia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp 1,2 triliun.
Lalu pada 2020, harta Nadiem berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun. Kemudian, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp 1,1 triliun pada 2021.
Harta Nadiem Turun Drastis di Akhir Masa Jabatan
Anehnya, harta Nadiem Makarim menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023. Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim turun lagi menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Nadiem diduga memberi arahan kepada keempat tersangka dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan