Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Nadiem dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook periode 2019-2022. Nadiem yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 2019-2024 ini memiliki harta kekayaan fantastis.

Mantan bos GoJek itu melaporkan kekayaannya pada 22 Februari 2025, saat menjabat akhir sebagai menteri di kabinet. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 600,64 miliar.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas, setelah dikurangi total utang.

LHKPN Naik 2 Tahun Berturut

Harta Nadiem awalnya meningkat seiring ditunjuk sebagai Mendikbudristek sejak 2019. Pada tahun awal ia menjadi menteri, dia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp 1,2 triliun.

Lalu pada 2020, harta Nadiem berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun. Kemudian, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp 1,1 triliun pada 2021.

Harta Nadiem Turun Drastis di Akhir Masa Jabatan

Anehnya, harta Nadiem Makarim menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023. Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim turun lagi menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Nadiem diduga memberi arahan kepada keempat tersangka dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google. (Knu)

#Nadiem Makarim #LHKPN #Proyek Laptop Chromebook
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Bagikan