Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi laptop Chromebook. Foto: MerahPutih/Didik
MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti disebut menitipkan tiga nama pengusaha dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Pernyataan ini terungkap dalam surat dakwaan Nadiem yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). Jaksa menjelaskan bahwa pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun ajaran 2021 dilakukan tanpa kajian harga satuan.
“Kebutuhan laptop Chromebook pada 2021 sebanyak 431.730 unit, dengan 189.165 unit dari DIPA dan 242.565 unit dari DAK, tanpa dikaji pembentukan harga satu unit,” kata jaksa.
Agustina, yang saat itu anggota Komisi X DPR RI, disebut bertemu Nadiem sebelum dan sesudah pembahasan anggaran DIPA pada Agustus 2020 hingga April 2021 di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Dalam pertemuan tersebut, Agustina menanyakan apakah teman-temannya bisa mengerjakan proyek pengadaan TIK. Nadiem menjawab agar hal teknis dibicarakan dengan Hamid Muhammad.
Hamid kemudian merekomendasikan Agustina bertemu Dirjen Kemendikbudristek Jumeri. Agustina mengirim pesan WhatsApp kepada Jumeri menyampaikan bahwa ia sudah bertemu Nadiem dan Hamid, dan Jumeri menanggapi, “monggo siap ibu.”
Jaksa menyebut tiga pengusaha yang dititipkan Agustina, yakni Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx).
Perusahaan-perusahaan ini diperkaya melalui pengadaan TIK tersebut dengan nilai masing-masing: PT Bhinneka Rp 281,6 miliar, PT Axioo Rp 177,4 miliar, dan PT Zyrexx Rp 41,1 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek