Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi laptop Chromebook. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti disebut menitipkan tiga nama pengusaha dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Pernyataan ini terungkap dalam surat dakwaan Nadiem yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). Jaksa menjelaskan bahwa pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun ajaran 2021 dilakukan tanpa kajian harga satuan.

“Kebutuhan laptop Chromebook pada 2021 sebanyak 431.730 unit, dengan 189.165 unit dari DIPA dan 242.565 unit dari DAK, tanpa dikaji pembentukan harga satu unit,” kata jaksa.

Agustina, yang saat itu anggota Komisi X DPR RI, disebut bertemu Nadiem sebelum dan sesudah pembahasan anggaran DIPA pada Agustus 2020 hingga April 2021 di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya

Dalam pertemuan tersebut, Agustina menanyakan apakah teman-temannya bisa mengerjakan proyek pengadaan TIK. Nadiem menjawab agar hal teknis dibicarakan dengan Hamid Muhammad.

Hamid kemudian merekomendasikan Agustina bertemu Dirjen Kemendikbudristek Jumeri. Agustina mengirim pesan WhatsApp kepada Jumeri menyampaikan bahwa ia sudah bertemu Nadiem dan Hamid, dan Jumeri menanggapi, “monggo siap ibu.”

Jaksa menyebut tiga pengusaha yang dititipkan Agustina, yakni Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx).

Perusahaan-perusahaan ini diperkaya melalui pengadaan TIK tersebut dengan nilai masing-masing: PT Bhinneka Rp 281,6 miliar, PT Axioo Rp 177,4 miliar, dan PT Zyrexx Rp 41,1 miliar. (Pon)

#Kemendikbudristek #Chromebook #Proyek Laptop Chromebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Indonesia
Duduk di Kursi Terdakwa, Nadiem Makarim Sebut Kasusnya Terjadi karena tak Berpolitik
Dia mengklaim visi Kemendikbud yang membawa gagasan Merdeka Belajar lewat terobosan digitalisasi mungkin mengganggu kepentingan lain.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Duduk di Kursi Terdakwa, Nadiem Makarim Sebut Kasusnya Terjadi karena tak Berpolitik
Bagikan