Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Denny JA. (Foto: Dok. Denny JA Foundation)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui situs resmi e-LHKPN, telah mempublikasikan laporan harta kekayaan Denny Januar Ali (Denny JA), Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE).
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada 27 Agustus 2025, total kekayaan Denny JA tercatat sebesar Rp 3,08 triliun. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai salah satu penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia.
Publikasi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setiap pejabat publik, termasuk komisaris dan direksi BUMN, wajib melaporkan dan membuka kekayaan mereka secara periodik.
“Saya melaporkan kekayaan saya apa adanya, sesuai permintaan undang-undang,” ujar Denny JA menanggapi publikasi tersebut, Kamis (6/11).
Baca juga:
Ikut Arahan Prabowo, Denny JA Rela Tak Memburu Tantiem Komisaris BUMN
Bagi Denny JA, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari spiritualitas kepemimpinan. Ia percaya bahwa kekayaan yang dimiliki manusia bukan tujuan, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Sebagian dari harta saya sudah dan akan terus saya sumbangkan untuk Denny JA Foundation,” ucapnya dengan nada tenang.
Yayasan nirlaba tersebut diaktifkan kembali sejak tahun 2023, dengan fokus pada sastra, seni, hak asasi manusia, dan spiritualitas. Melalui yayasan itu, Denny JA berusaha menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial—menghidupkan kembali semangat berbagi di tengah dunia yang semakin individualistis.
Dalam dunia budaya, Denny JA dikenal sebagai penggagas genre “puisi esai”, bentuk sastra yang memadukan fakta sosial dan getar batin manusia. Kini, genre itu telah menembus panggung regional. Festival Puisi Esai tingkat ASEAN bahkan sudah mencapai edisi ke-4 (2024), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Sabah, Malaysia.
Sebagai Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi, Denny JA menjadi motor penggerak Roadmap Menuju 1 Juta Barrel per Day 2029, visi nasional menuju kemandirian energi Indonesia.
Visi tersebut berpijak pada tiga fondasi: efisiensi bisnis, inovasi teknologi, dan tanggung jawab lingkungan. Baginya, energi bukan hanya soal sumber daya alam, tetapi juga sumber daya moral—bagaimana kemakmuran dapat sejalan dengan keberlanjutan.
Baca juga:
Denny JA Masuk 10 Besar Dunia Calon Penerima BRICS Literature Award 2025
Perjalanan hidup Denny JA dimulai dari seorang aktivis kere pada era 1980-an. Empat dekade kemudian, ia berdiri sebagai simbol bahwa integritas dan kerja keras dapat mengubah nasib seseorang—bahkan arah bangsanya.
Melalui keterbukaannya, Denny JA menegaskan bahwa kepemimpinan di era modern bukan hanya soal kemampuan memimpin korporasi besar, tetapi juga keberanian menjadi teladan moral di ruang publik, menyeimbangkan kekuatan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan visi kemanusiaan dalam menjalankan amanah negara.
“Transparansi ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong akuntabilitas di sektor publik, sehingga masyarakat dapat melihat langsung integritas para pemegang amanah negara,” tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum