Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan

Denny JA. (Foto: Dok. Denny JA Foundation)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui situs resmi e-LHKPN, telah mempublikasikan laporan harta kekayaan Denny Januar Ali (Denny JA), Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE).

Berdasarkan data resmi yang dirilis pada 27 Agustus 2025, total kekayaan Denny JA tercatat sebesar Rp 3,08 triliun. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai salah satu penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia.

Publikasi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setiap pejabat publik, termasuk komisaris dan direksi BUMN, wajib melaporkan dan membuka kekayaan mereka secara periodik.

“Saya melaporkan kekayaan saya apa adanya, sesuai permintaan undang-undang,” ujar Denny JA menanggapi publikasi tersebut, Kamis (6/11).

Baca juga:

Ikut Arahan Prabowo, Denny JA Rela Tak Memburu Tantiem Komisaris BUMN

Bagi Denny JA, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari spiritualitas kepemimpinan. Ia percaya bahwa kekayaan yang dimiliki manusia bukan tujuan, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Sebagian dari harta saya sudah dan akan terus saya sumbangkan untuk Denny JA Foundation,” ucapnya dengan nada tenang.

Yayasan nirlaba tersebut diaktifkan kembali sejak tahun 2023, dengan fokus pada sastra, seni, hak asasi manusia, dan spiritualitas. Melalui yayasan itu, Denny JA berusaha menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial—menghidupkan kembali semangat berbagi di tengah dunia yang semakin individualistis.

Dalam dunia budaya, Denny JA dikenal sebagai penggagas genre “puisi esai”, bentuk sastra yang memadukan fakta sosial dan getar batin manusia. Kini, genre itu telah menembus panggung regional. Festival Puisi Esai tingkat ASEAN bahkan sudah mencapai edisi ke-4 (2024), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Sabah, Malaysia.

Sebagai Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi, Denny JA menjadi motor penggerak Roadmap Menuju 1 Juta Barrel per Day 2029, visi nasional menuju kemandirian energi Indonesia.

Visi tersebut berpijak pada tiga fondasi: efisiensi bisnis, inovasi teknologi, dan tanggung jawab lingkungan. Baginya, energi bukan hanya soal sumber daya alam, tetapi juga sumber daya moral—bagaimana kemakmuran dapat sejalan dengan keberlanjutan.

Baca juga:

Denny JA Masuk 10 Besar Dunia Calon Penerima BRICS Literature Award 2025

Perjalanan hidup Denny JA dimulai dari seorang aktivis kere pada era 1980-an. Empat dekade kemudian, ia berdiri sebagai simbol bahwa integritas dan kerja keras dapat mengubah nasib seseorang—bahkan arah bangsanya.

Melalui keterbukaannya, Denny JA menegaskan bahwa kepemimpinan di era modern bukan hanya soal kemampuan memimpin korporasi besar, tetapi juga keberanian menjadi teladan moral di ruang publik, menyeimbangkan kekuatan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan visi kemanusiaan dalam menjalankan amanah negara.

“Transparansi ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong akuntabilitas di sektor publik, sehingga masyarakat dapat melihat langsung integritas para pemegang amanah negara,” tutupnya. (Asp)

#Denny JA #LHKPN #KPK #Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan