Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan

Denny JA. (Foto: Dok. Denny JA Foundation)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui situs resmi e-LHKPN, telah mempublikasikan laporan harta kekayaan Denny Januar Ali (Denny JA), Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE).

Berdasarkan data resmi yang dirilis pada 27 Agustus 2025, total kekayaan Denny JA tercatat sebesar Rp 3,08 triliun. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai salah satu penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia.

Publikasi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setiap pejabat publik, termasuk komisaris dan direksi BUMN, wajib melaporkan dan membuka kekayaan mereka secara periodik.

“Saya melaporkan kekayaan saya apa adanya, sesuai permintaan undang-undang,” ujar Denny JA menanggapi publikasi tersebut, Kamis (6/11).

Baca juga:

Ikut Arahan Prabowo, Denny JA Rela Tak Memburu Tantiem Komisaris BUMN

Bagi Denny JA, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari spiritualitas kepemimpinan. Ia percaya bahwa kekayaan yang dimiliki manusia bukan tujuan, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Sebagian dari harta saya sudah dan akan terus saya sumbangkan untuk Denny JA Foundation,” ucapnya dengan nada tenang.

Yayasan nirlaba tersebut diaktifkan kembali sejak tahun 2023, dengan fokus pada sastra, seni, hak asasi manusia, dan spiritualitas. Melalui yayasan itu, Denny JA berusaha menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial—menghidupkan kembali semangat berbagi di tengah dunia yang semakin individualistis.

Dalam dunia budaya, Denny JA dikenal sebagai penggagas genre “puisi esai”, bentuk sastra yang memadukan fakta sosial dan getar batin manusia. Kini, genre itu telah menembus panggung regional. Festival Puisi Esai tingkat ASEAN bahkan sudah mencapai edisi ke-4 (2024), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Sabah, Malaysia.

Sebagai Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi, Denny JA menjadi motor penggerak Roadmap Menuju 1 Juta Barrel per Day 2029, visi nasional menuju kemandirian energi Indonesia.

Visi tersebut berpijak pada tiga fondasi: efisiensi bisnis, inovasi teknologi, dan tanggung jawab lingkungan. Baginya, energi bukan hanya soal sumber daya alam, tetapi juga sumber daya moral—bagaimana kemakmuran dapat sejalan dengan keberlanjutan.

Baca juga:

Denny JA Masuk 10 Besar Dunia Calon Penerima BRICS Literature Award 2025

Perjalanan hidup Denny JA dimulai dari seorang aktivis kere pada era 1980-an. Empat dekade kemudian, ia berdiri sebagai simbol bahwa integritas dan kerja keras dapat mengubah nasib seseorang—bahkan arah bangsanya.

Melalui keterbukaannya, Denny JA menegaskan bahwa kepemimpinan di era modern bukan hanya soal kemampuan memimpin korporasi besar, tetapi juga keberanian menjadi teladan moral di ruang publik, menyeimbangkan kekuatan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan visi kemanusiaan dalam menjalankan amanah negara.

“Transparansi ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong akuntabilitas di sektor publik, sehingga masyarakat dapat melihat langsung integritas para pemegang amanah negara,” tutupnya. (Asp)

#Denny JA #LHKPN #KPK #Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan