Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan

Denny JA. (Foto: Dok. Denny JA Foundation)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui situs resmi e-LHKPN, telah mempublikasikan laporan harta kekayaan Denny Januar Ali (Denny JA), Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE).

Berdasarkan data resmi yang dirilis pada 27 Agustus 2025, total kekayaan Denny JA tercatat sebesar Rp 3,08 triliun. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai salah satu penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia.

Publikasi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setiap pejabat publik, termasuk komisaris dan direksi BUMN, wajib melaporkan dan membuka kekayaan mereka secara periodik.

“Saya melaporkan kekayaan saya apa adanya, sesuai permintaan undang-undang,” ujar Denny JA menanggapi publikasi tersebut, Kamis (6/11).

Baca juga:

Ikut Arahan Prabowo, Denny JA Rela Tak Memburu Tantiem Komisaris BUMN

Bagi Denny JA, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari spiritualitas kepemimpinan. Ia percaya bahwa kekayaan yang dimiliki manusia bukan tujuan, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Sebagian dari harta saya sudah dan akan terus saya sumbangkan untuk Denny JA Foundation,” ucapnya dengan nada tenang.

Yayasan nirlaba tersebut diaktifkan kembali sejak tahun 2023, dengan fokus pada sastra, seni, hak asasi manusia, dan spiritualitas. Melalui yayasan itu, Denny JA berusaha menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial—menghidupkan kembali semangat berbagi di tengah dunia yang semakin individualistis.

Dalam dunia budaya, Denny JA dikenal sebagai penggagas genre “puisi esai”, bentuk sastra yang memadukan fakta sosial dan getar batin manusia. Kini, genre itu telah menembus panggung regional. Festival Puisi Esai tingkat ASEAN bahkan sudah mencapai edisi ke-4 (2024), dengan dukungan penuh dari Pemerintah Sabah, Malaysia.

Sebagai Presiden Komisaris Pertamina Hulu Energi, Denny JA menjadi motor penggerak Roadmap Menuju 1 Juta Barrel per Day 2029, visi nasional menuju kemandirian energi Indonesia.

Visi tersebut berpijak pada tiga fondasi: efisiensi bisnis, inovasi teknologi, dan tanggung jawab lingkungan. Baginya, energi bukan hanya soal sumber daya alam, tetapi juga sumber daya moral—bagaimana kemakmuran dapat sejalan dengan keberlanjutan.

Baca juga:

Denny JA Masuk 10 Besar Dunia Calon Penerima BRICS Literature Award 2025

Perjalanan hidup Denny JA dimulai dari seorang aktivis kere pada era 1980-an. Empat dekade kemudian, ia berdiri sebagai simbol bahwa integritas dan kerja keras dapat mengubah nasib seseorang—bahkan arah bangsanya.

Melalui keterbukaannya, Denny JA menegaskan bahwa kepemimpinan di era modern bukan hanya soal kemampuan memimpin korporasi besar, tetapi juga keberanian menjadi teladan moral di ruang publik, menyeimbangkan kekuatan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan visi kemanusiaan dalam menjalankan amanah negara.

“Transparansi ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong akuntabilitas di sektor publik, sehingga masyarakat dapat melihat langsung integritas para pemegang amanah negara,” tutupnya. (Asp)

#Denny JA #LHKPN #KPK #Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan