KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar

KPK tetapkan 3 jaksa HSU jadi tersangka. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Albertinus diduga menerima uang hasil tindak pidana pemerasan dengan total nilai mencapai Rp 1,5 miliar.

Berdasarkan konstruksi perkara, dugaan pemerasan dilakukan tak lama setelah Albertinus menjabat sebagai Kajari Hulu Sungai Utara pada Agustus 2025.

Ia diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR).

Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta RSUD Hulu Sungai Utara.

Baca juga:

OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta

Modus yang digunakan, Albertinus bersama anak buahnya diduga mengancam akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari LSM yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas-dinas tersebut, apabila tidak diberikan sejumlah uang.

“Dugaan permintaan disertai ancaman itu dilakukan dengan modus agar laporan pengaduan dari LSM yang masuk ke Kejari HSU tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12).

KPK merinci, penerimaan uang Rp804 juta tersebut terbagi dalam dua klaster perantara pada periode November–Desember 2025.

Melalui TAR, Albertinus diduga menerima Rp270 juta dari Kepala Dinas Pendidikan dan Rp 235 juta dari Direktur RSUD HSU. Sementara melalui ASB, ia diduga menerima Rp 149,3 juta dari Kepala Dinas Kesehatan.

Selain itu, Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal Kejari Hulu Sungai Utara sebesar Rp 257 juta yang bersumber dari dana Tambahan Uang Persediaan (TUP) tanpa disertai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan operasional pribadi.

KPK turut mengungkap adanya aliran dana lain ke rekening istri Albertinus sebesar Rp 405 juta, serta penerimaan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara senilai Rp 45 juta.

Baca juga:

KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan

Sementara itu, Tri Taruna Fariadi (TAR) selain berperan sebagai perantara, juga diduga menerima aliran dana pribadi mencapai Rp 1,07 miliar sejak 2022.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2002, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 64 KUHP. (Pon)

#KPK #Kasus Pemerasan #Hulu Sungai Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 9 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 15 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 16 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 52 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - 2 jam, 36 menit lalu
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan