Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi

ImanKImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi

Kasus korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang. Foto Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, membuka tabir praktik ijon proyek sebuah modus transaksi gelap yang selama ini jarang dibedah secara rinci ke publik.

Pengungkapan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berbeda dari makna tradisional “ijon” dalam sektor pertanian (jual beli hasil panen sebelum waktu), ijon proyek merujuk pada pemberian uang muka oleh pihak swasta untuk “mengamankan” proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan.

Kemudian uang muka itu menjadi “tiket” agar proyek tertentu jatuh ke tangan pemberi setoran.

Baca juga:

Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar

Apa Itu Ijon Proyek?

Secara sederhana, ijon proyek adalah kesepakatan informal dan ilegal antara pihak swasta dan pihak berpengaruh di pemerintahan daerah.

Pihak swasta membayar di awal (commitment fee), sementara pihak berkuasa menjamin proyek dipesan baik melalui pengaturan tender, penentuan pemenang, atau pengondisian teknis lain.

Dalam perkara Bekasi, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai setoran awal. Temuan ini menjadi bukti permulaan paling signifikan hingga penetapan tersangka pada 20 Desember 2025.

Kronologi Singkat OTT Bekasi

Ijon Proyek Adalah

  • 18 Desember 2025: OTT dilakukan, 10 orang diamankan.

Baca juga:

OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap

  • 7 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, terdiri dari 1 penyelenggara negara (Bupati Bekasi) dan 6 pihak swasta.

  • Uang ratusan juta rupiah disita sebagai dugaan setoran awal ijon proyek.

  • 20 Desember 2025: KPK menetapkan tersangka. Ruang kerja bupati turut disegel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, ayah Bupati Bekasi termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian 7 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/12) malam.

Skema Ijon Proyek: Sederhana, Terstruktur

Baca juga:

KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

  1. Pihak swasta membayar uang muka sebelum proses pengadaan.

  2. Perantara menerima dan mengalirkan dana.

  3. Pemegang kuasa di daerah memastikan proyek “dipesan”.

  4. Pengondisian tender dilakukan agar pemenang sesuai kesepakatan.

Skema ini tampak ringkas, namun efektif menutup ruang kompetisi sehat dan merusak integritas pengadaan barang/jasa.

Dampak Sistemik Ijon Proyek

  • Merusak persaingan usaha dan kualitas proyek.

  • Meningkatkan biaya karena fee ilegal dibebankan ke anggaran.

  • Menggerus kepercayaan publik pada pemerintah daerah.

  • Menciptakan lingkaran patronase antara penguasa dan swasta.

LHKPN Ade Kunang

Berdasarkan LHKPN terakhir (11 Agustus 2025), Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki harta sekitar Rp79,16 miliar, terdiri dari puluhan bidang tanah/bangunan, kendaraan mewah, harta bergerak lain, serta kas. Data ini ikut menjadi sorotan publik seiring proses hukum berjalan.

#Ijon Proyek Adalah #H.M. Kunan #Ade Kuswara Kunang #KPK #Bupati Bekasi #Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan