Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi ke Badan Gizi Nasional untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, rekomendasi sempat tidak direspons oleh pimpinan BGN sebelumnya yang dipimpin Dadan Hindayana.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

KPK telah menyerahkan hasil kajian beserta 10 rekomendasi perbaikan pada 17 Maret 2026. Namun, saat dirinya mulai bertugas bersama pimpinan baru BGN pada 2 Juni 2026, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu. Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,

ujar Agustina.

Baca juga:

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi

Ia mengatakan kondisi itu membuat BGN segera membentuk tim internal untuk menyusun rencana aksi atas seluruh rekomendasi KPK.

Agustina menegaskan tindak lanjut rekomendasi merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah, sebagaimana juga berlaku terhadap rekomendasi dari BPK maupun BPKP.

"Seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya. Oleh karena itu kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan menyusun rencana tindaknya," katanya.

Menurut Agustina, pembahasan bersama KPK juga difokuskan pada langkah-langkah memperbaiki tata kelola program, termasuk penyempurnaan sistem agar potensi kebocoran anggaran dapat dicegah sejak awal.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi forum bagi BGN untuk memaparkan perkembangan implementasi rekomendasi dan menerima masukan dari pimpinan KPK.

KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program, mulai dari aspek regulasi, mekanisme pengawasan, hingga sistem pengendalian yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran dan cakupan program.

KPK menilai pembenahan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan MBG berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan, inefisiensi, maupun penyimpangan anggaran. (Pon)

#Kepala BGN #KPK #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng kepada mitra SPPG. Mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan penggantian yayasan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Bagikan