KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).
?
“Itu dalam rangka menjaga status quo. Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut. Oleh karena itu, kami segel lah,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12).
?
Asep menegaskan tindakan tersebut didasari dugaan awal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki. Namun, jika alat bukti tidak mencukupi, penyegelan akan dicabut.
?
“Awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi. Tapi kemudian jika kecukupan alat buktinya tidak mencukupi, artinya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, properti yang disegel tentunya kami akan buka,” jelas Asep.
?
"Kenapa? Karena ya tadi tidak cukup buktinya. Itu seperti itu. Belum dinaikkan sebagai tersangka. Bisa dipahami ya," imbuhnya.

Baca juga:

Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena


?
Sebelumnya, KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang diduga terkait OTT tersebut. Penyegelan dilakukan pada Jumat (19/12). "Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/12) malam.
?
Budi menerangkan, dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut awalnya KPK menangkap 10 orang. Namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Salah satunya ialah ayah Bupati Bekasi, HM Kunang. "Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin menangkap 10 orang, yang kemudian 7 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
?
Dalam OTT yang diduga terkait dengan perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi itu, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
?
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap

#KPK #Kasus Korupsi #Bekasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 43 menit lalu
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Bagikan