MerahPutih.com - Video yang memperlihatkan tumpukan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobekasi_official, terlihat cacahan uang menutupi sebagian besar area TPS. Sejumlah karung yang diduga berisi potongan uang kertas juga tampak di lokasi tersebut.
Polisi memastikan temuan cacahan uang kertas pecahan Rp 100 ribu itu merupakan uang asli yang telah dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Hasil pendalaman, benar cacahan uang ataupun limbah hasil pemusnahan dari BI yang merupakan rangkaian pemusnahan dari BI,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni kepada wartawan di Bekasi, Kamis (5/2).
Baca juga:
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berdasarkan koordinasi dengan Bank Indonesia, cacahan uang tersebut merupakan uang lama yang sudah tidak berlaku.
Kini, barang bukti cacahan uang telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan.
“Hasil koordinasi dengan BI mengonfirmasi bahwa cacahan uang itu merupakan uang lama,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan puluhan karung yang diduga berisi potongan uang rupiah di lokasi TPS liar tersebut.
“Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” kata Sumarni. (Knu)