DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang

Tangkapan layar JLNT Antasari dibuat balap liar (Tangkapan Layar media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Deru knalpot brong memecah keheningan malam di atas aspal beton Jakarta Selatan, mengubah fungsi fasilitas publik menjadi sirkuit ilegal pemacu maut.

Sorot lampu kendaraan roda empat terpaksa berhenti total, mengalah pada arogansi sekelompok remaja pemburu adrenalin. Aksi nekat balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca juga:

Kimi Antonelli Juara di F1 GP Monaco, Bocah Ajaib Mercedes 5 Kali Podium dari 6 Balapan

Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan hukuman berat bagi pelaku balap liar. Sanksi tilang konvensional dinilai gagal menghentikan kebiasaan buruk para pelanggar hukum tersebut.

Menurut Sahroni, selama ini hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, sehingga pelaku tidak jera dan malah terus melakukan kegiatannya hingga membahayakan masyarakat.

Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,

Jelas Sahroni.

Desakan Pemeriksaan Kendaraan Bodong

DPR RI mensinyalir ada potensi tindak pidana lain di balik maraknya aksi adu kecepatan ilegal pada jalur terlarang tersebut. Pihak kepolisian menerima desakan untuk memeriksa secara menyeluruh dokumen kepemilikan seluruh kendaraan roda dua terjaring razia. Penggunaan kendaraan tanpa surat resmi mengindikasikan adanya jaringan kejahatan lain.

Berikut poin-poin tuntutan dan data terkait penanganan pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut:

  • Tuntutan Sanksi Baru: Penggantian sanksi denda administratif menjadi sanksi pidana penjara dan penyitaan unit kendaraan.

  • Indikasi Kriminalitas: Pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin guna mengantisipasi peredaran motor bodong hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

  • Aturan Hukum Berlaku: Larangan melintas bagi roda dua di JLNT Antasari mengacu pada risiko tinggi kecelakaan akibat faktor angin samping (crosswind) dan ketinggian jalur.

  • Rekomendasi Preventif: Penempatan personel kepolisian secara permanen pada akses masuk bagian bawah JLNT guna memblokade kendaraan roda dua.

Aksi Heroik Pengendara Mobil Melawan Blokade

Kegaduhan ini memuncak pasca penayangan sebuah rekaman video amatir media sosial mengenai situasi mencekam akhir pekan lalu. Sekelompok pemuda menghentikan paksa arus mobil demi mengosongkan jalur pacu balap liar.

“Jika ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian,” tambah Sahroni.

Menariknya, rekaman video memperlihatkan seorang pengendara mobil menolak tunduk pada ancaman para pelaku.

Baca juga:

Pembalap Red Bull KTM Didiskualifikasi Pakai Oli Ilegal, Veda Ega Pratama Menyodok ke Peringkat Empat Klasemen Moto3

Pengemudi mobil tersebut justru melajukan kendaraan dan berbalik mencegat balik rombongan pebalap liar tengah menutup jalan.

Komisi III DPR RI berharap ketegasan masyarakat ini segera mendapat respons cepat melalui tindakan nyata aparat penegak hukum di lapangan.

#Viral #Video Viral #Viral Di Medsos #Balap Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Namun, atmosfer pertandingan di Malaysia berubah menjadi memanas akibat tekel keras berbahaya pilar JDT ke sejumlah pemain The Blues
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Indonesia
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Peristiwa amukan si jago merah tersebut terjadi pada Minggu (9/8) pukul 21.30 WITA
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Indonesia
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di media sosial diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan agar menjadi pembelajaran Bersama
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Lifestyle
Lirik Lengkap Ceritanya Jatuh Cinta Yang Lagi Viral
Kepopuleran lagu ini yang tengah viral di Indonesia juga membuat banyak orang penasaran dengan pesan yang ingin disampaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Lirik Lengkap Ceritanya Jatuh Cinta Yang Lagi Viral
Indonesia
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, mengklarifikasi isu warkop yang diminta sumbangan Rp 15 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Lifestyle
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
"Kartonyono Medot Janji" sukses menjadi salah satu lagu paling populer milik Denny Caknan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
Indonesia
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Bagikan