DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 25 menit lalu
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang

Tangkapan layar JLNT Antasari dibuat balap liar (Tangkapan Layar media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Deru knalpot brong memecah keheningan malam di atas aspal beton Jakarta Selatan, mengubah fungsi fasilitas publik menjadi sirkuit ilegal pemacu maut.

Sorot lampu kendaraan roda empat terpaksa berhenti total, mengalah pada arogansi sekelompok remaja pemburu adrenalin. Aksi nekat balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca juga:

Kimi Antonelli Juara di F1 GP Monaco, Bocah Ajaib Mercedes 5 Kali Podium dari 6 Balapan

Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan hukuman berat bagi pelaku balap liar. Sanksi tilang konvensional dinilai gagal menghentikan kebiasaan buruk para pelanggar hukum tersebut.

Menurut Sahroni, selama ini hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, sehingga pelaku tidak jera dan malah terus melakukan kegiatannya hingga membahayakan masyarakat.

Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,

Jelas Sahroni.

Desakan Pemeriksaan Kendaraan Bodong

DPR RI mensinyalir ada potensi tindak pidana lain di balik maraknya aksi adu kecepatan ilegal pada jalur terlarang tersebut. Pihak kepolisian menerima desakan untuk memeriksa secara menyeluruh dokumen kepemilikan seluruh kendaraan roda dua terjaring razia. Penggunaan kendaraan tanpa surat resmi mengindikasikan adanya jaringan kejahatan lain.

Berikut poin-poin tuntutan dan data terkait penanganan pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut:

  • Tuntutan Sanksi Baru: Penggantian sanksi denda administratif menjadi sanksi pidana penjara dan penyitaan unit kendaraan.

  • Indikasi Kriminalitas: Pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin guna mengantisipasi peredaran motor bodong hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

  • Aturan Hukum Berlaku: Larangan melintas bagi roda dua di JLNT Antasari mengacu pada risiko tinggi kecelakaan akibat faktor angin samping (crosswind) dan ketinggian jalur.

  • Rekomendasi Preventif: Penempatan personel kepolisian secara permanen pada akses masuk bagian bawah JLNT guna memblokade kendaraan roda dua.

Aksi Heroik Pengendara Mobil Melawan Blokade

Kegaduhan ini memuncak pasca penayangan sebuah rekaman video amatir media sosial mengenai situasi mencekam akhir pekan lalu. Sekelompok pemuda menghentikan paksa arus mobil demi mengosongkan jalur pacu balap liar.

“Jika ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian,” tambah Sahroni.

Menariknya, rekaman video memperlihatkan seorang pengendara mobil menolak tunduk pada ancaman para pelaku.

Baca juga:

Pembalap Red Bull KTM Didiskualifikasi Pakai Oli Ilegal, Veda Ega Pratama Menyodok ke Peringkat Empat Klasemen Moto3

Pengemudi mobil tersebut justru melajukan kendaraan dan berbalik mencegat balik rombongan pebalap liar tengah menutup jalan.

Komisi III DPR RI berharap ketegasan masyarakat ini segera mendapat respons cepat melalui tindakan nyata aparat penegak hukum di lapangan.

#Viral #Video Viral #Viral Di Medsos #Balap Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Menurut Sahroni, selama ini hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 25 menit lalu
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Arti Lagu "Aku Bukan Hidangan", Pesan Tegas untuk Pria yang Hanya Memberi Janji
Melalui liriknya, sang perempuan meminta bukti keseriusan dengan langkah nyata
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
Arti Lagu
Olahraga
Lirik 'La Copa de la Vida', Lagu Ikonik Piala Dunia 1998 yang Mengubah Karier Ricky Martin
Kesuksesan lagu ini tidak hanya mengangkat popularitas Ricky Martin ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Lirik 'La Copa de la Vida', Lagu Ikonik Piala Dunia 1998 yang Mengubah Karier Ricky Martin
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Lifestyle
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Meski hanya membawakan sepenggal bagian lagu, potongan video penampilan tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan warganet
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
ShowBiz
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Lagu “EVERYTHING HALLELUJAH” banyak dipakai sebagai latar video karena memiliki nuansa emosional yang kuat sekaligus mudah melekat di telinga pendengar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Indonesia
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
Polres Sragen mengamankan tiga pelajar usai aksi live TikTok bertema pocong jadi-jadian viral dan meresahkan warga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
ShowBiz
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
MBG Mas Bahlil Ganteng belakangan ramai dipakai sebagai musik latar berbagai konten di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
Bagikan