MerahPutih.com - PT Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan terkait kondisi layanan Angkutan Malam Hari (AMARI) Transjakarta Koridor 8 rute Lebak Bulus-Pasar Baru.
Sebelumnya, viral di media sosial ada masyarakat yang mengeluhkan soal bau tak sedap hingga keberadaan warga yang tidur di dalam Transjakarta Koridor 8 pada tengah malam.
Keluhan tersebut disampaikan akun Threads @sergiomssg, setelah menggunakan layanan AMARI Transjakarta Koridor 8 rute Lebak Bulus-Pasar Baru di atas pukul 00.00 WIB.
Melalui unggahannya, akun tersebut mempertanyakan kondisi penumpang yang ditemuinya saat menggunakan layanan Transjakarta pada jam larut malam.
Baca juga:
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
Transjakarta Minta Maaf soal Keluhan Koridor 8 yang Bau
Manajemen Transjakarta menanggapi persoalan tersebut dan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mengantisipasinya.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani menyebutkan, laporan pelanggan tersebut menjadi perhatian karena kondisi yang ditemukan dinilai sebagai fenomena baru.
Kami sangat mengapresiasi setiap masukan dan laporan dari pelanggan. Kenyamanan, keamanan, serta kebersihan layanan di dalam bus dan halte adalah komitmen utama kami. Hal ini menjadi fenomena baru yang langsung kami tanggapi secara serius.
ujar Ayu, Selasa (22/9)
Sebagai tindak lanjut, Transjakarta tengah menyiapkan SOP penanganan yang lebih adaptif. Pengawasan petugas di lapangan juga akan diperketat untuk mengantisipasi persoalan serupa.
"Saat ini kami sedang menyiapkan SOP penanganan yang lebih adaptif, seraya menginstruksikan pengetatan pengawasan oleh petugas di lapangan," jelas Ayu.
Baca juga:
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Selain pengawasan, Transjakarta menyebut kebersihan armada dan halte akan ditingkatkan secara berkala. Penanganan warga yang membutuhkan perhatian khusus juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Langkah tersebut disiapkan agar persoalan yang muncul pada layanan malam hari tidak hanya ditangani dari sisi kebersihan, tetapi juga memperhatikan aspek sosialnya. (Asp)