KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait viralnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang tercatat minus Rp 2 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
“Kita akan minta penjelasan, klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat. Kita cek dengan apa yang sudah dilaporkan dalam LHKPN,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/9).
Baca juga:
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Budi menjelaskan, klarifikasi merupakan tahapan penting dalam mekanisme pemeriksaan LHKPN. Proses ini bisa dilakukan langsung di kantor KPK maupun secara daring.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah kondisi harta minus memang dimungkinkan dalam laporan LHKPN akibat kewajiban atau utang yang melebihi aset.
“Nanti kami lihat kewajarannya, apakah yang dilaporkan sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Dorong Kementrian/Lembaga Jadikan LHKPN sebagai Instrumen Penilaian ASN
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Karena itu, ia mengimbau seluruh pejabat publik agar melaporkan harta kekayaannya secara jujur, lengkap, dan benar.
“Ingat, LHKPN ini dibuka aksesnya kepada publik. Jadi, masyarakat bisa melihat secara lengkap laporan aset maupun harta setiap penyelenggara negara secara transparan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar