KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait viralnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang tercatat minus Rp 2 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
“Kita akan minta penjelasan, klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat. Kita cek dengan apa yang sudah dilaporkan dalam LHKPN,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/9).
Baca juga:
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Budi menjelaskan, klarifikasi merupakan tahapan penting dalam mekanisme pemeriksaan LHKPN. Proses ini bisa dilakukan langsung di kantor KPK maupun secara daring.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah kondisi harta minus memang dimungkinkan dalam laporan LHKPN akibat kewajiban atau utang yang melebihi aset.
“Nanti kami lihat kewajarannya, apakah yang dilaporkan sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Dorong Kementrian/Lembaga Jadikan LHKPN sebagai Instrumen Penilaian ASN
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Karena itu, ia mengimbau seluruh pejabat publik agar melaporkan harta kekayaannya secara jujur, lengkap, dan benar.
“Ingat, LHKPN ini dibuka aksesnya kepada publik. Jadi, masyarakat bisa melihat secara lengkap laporan aset maupun harta setiap penyelenggara negara secara transparan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara