OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 43 menit lalu
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam waktu berdekatan di tiga wilayah berbeda, yakni Banten, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Rentetan OTT tersebut kerap disebut sebagai “hattrick”, meminjam istilah dalam dunia sepak bola, yang memunculkan pertanyaan publik soal apakah langkah ini menjadi sinyal kembalinya taring lembaga antirasuah.

Namun, penilaian berbeda disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, rangkaian OTT tersebut belum mencerminkan penguatan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

“Menurut saya, KPK masih berada pada posisi yang underdog atau lemah. Yang ditangkap masih di level kabupaten,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12).

Baca juga:

Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara

Ia menilai KPK belum menunjukkan keberanian untuk mengungkap perkara besar yang melibatkan aktor-aktor kuat di level atas. Boyamin mencontohkan kasus-kasus besar yang dinilai belum tersentuh secara tuntas, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah maupun relasi antara penguasa dan pengusaha besar.

“Karena tidak berani membongkar kasus besar, misalnya yang menyentuh gubernur atau jaringan pengusaha besar, akhirnya yang ditangani baru sebatas bupati,” ujarnya.

Boyamin menyinggung kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sempat menyeret nama Sahbirin Noor atau Paman Birin, mantan Gubernur Kalsel dua periode. Ia mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut yang dinilai tidak jelas hingga kini.

Baca juga:

Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi

Lebih lanjut, Boyamin membandingkan langkah KPK dengan Kejaksaan Agung yang dinilainya lebih berani mengusut perkara besar dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, khususnya di sektor sumber daya alam.

“Menyangkut tambang, backing, dan jaringan besar, Kejaksaan Agung berani. KPK belum,” katanya.

Meski demikian, Boyamin menegaskan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Ia berharap ke depan lembaga tersebut lebih fokus membidik pelaku korupsi kelas kakap.

“Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil,” pungkasnya. (Pon)

#Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besa, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 43 menit lalu
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besa, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Bagikan