KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budimana, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Menurut Dendi, berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait pelaksanaan sejumlah penugasan pemerintah di PT PPI perlu dijawab secara terbuka melalui audit yang independen dan menyeluruh.

“Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan Kementerian BUMN untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh penugasan pemerintah yang dijalankan PT PPI. Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” kata Dendi dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga:

Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti

Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang disebut-sebut terjadi dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan permainan kuota, dugaan manipulasi dalam proses pembelian dan distribusi komoditas, serta dugaan praktik yang berpotensi mengurangi keuntungan yang seharusnya diperoleh perusahaan negara.

“Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak tahun 2022 hingga sekarang, maka negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar. Karena itu seluruh proses harus diaudit secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dendi.

Ia menegaskan bahwa PT PPI sebagai BUMN seharusnya menjadi instrumen negara untuk mendukung program-program strategis pemerintah dan Presiden, bukan justru menjadi sumber pertanyaan publik terkait transparansi dan tata kelola.

“PT PPI memiliki posisi strategis dalam perdagangan nasional. Karena itu setiap penugasan pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara. Jika terdapat praktik yang menghambat optimalisasi pendapatan perusahaan atau menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar, maka hal tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.

Dendi juga menyoroti pentingnya mengukur potensi keuntungan yang seharusnya dapat diperoleh perusahaan apabila seluruh penugasan dijalankan secara optimal dan bebas dari praktik yang menyimpang.

“Kami meminta auditor negara menghitung secara objektif apakah terdapat potensi kehilangan penerimaan atau keuntungan negara akibat tata kelola yang tidak optimal. Jika ditemukan pelanggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:

Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung

Lebih lanjut, Dendi menilai audit menyeluruh terhadap PT PPI sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN, meningkatkan efisiensi nasional, dan memastikan setiap penugasan negara benar-benar mendukung agenda pembangunan nasional.

“Negara membutuhkan BUMN yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Jika tidak ada masalah, audit akan membuktikannya. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara,” tutup Dendi.

#KPK #Kejagung #Pemerintahan
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan