Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budimana, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Menurut Dendi, berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait pelaksanaan sejumlah penugasan pemerintah di PT PPI perlu dijawab secara terbuka melalui audit yang independen dan menyeluruh.

“Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan Kementerian BUMN untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh penugasan pemerintah yang dijalankan PT PPI. Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” kata Dendi dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga:

Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti

Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang disebut-sebut terjadi dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan permainan kuota, dugaan manipulasi dalam proses pembelian dan distribusi komoditas, serta dugaan praktik yang berpotensi mengurangi keuntungan yang seharusnya diperoleh perusahaan negara.

“Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak tahun 2022 hingga sekarang, maka negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar. Karena itu seluruh proses harus diaudit secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dendi.

Ia menegaskan bahwa PT PPI sebagai BUMN seharusnya menjadi instrumen negara untuk mendukung program-program strategis pemerintah dan Presiden, bukan justru menjadi sumber pertanyaan publik terkait transparansi dan tata kelola.

“PT PPI memiliki posisi strategis dalam perdagangan nasional. Karena itu setiap penugasan pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara. Jika terdapat praktik yang menghambat optimalisasi pendapatan perusahaan atau menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar, maka hal tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.

Dendi juga menyoroti pentingnya mengukur potensi keuntungan yang seharusnya dapat diperoleh perusahaan apabila seluruh penugasan dijalankan secara optimal dan bebas dari praktik yang menyimpang.

“Kami meminta auditor negara menghitung secara objektif apakah terdapat potensi kehilangan penerimaan atau keuntungan negara akibat tata kelola yang tidak optimal. Jika ditemukan pelanggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:

Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung

Lebih lanjut, Dendi menilai audit menyeluruh terhadap PT PPI sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN, meningkatkan efisiensi nasional, dan memastikan setiap penugasan negara benar-benar mendukung agenda pembangunan nasional.

“Negara membutuhkan BUMN yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Jika tidak ada masalah, audit akan membuktikannya. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara,” tutup Dendi.

#KPK #Kejagung #Pemerintahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan