Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total

Lelang iPhone XS sitaan KPK laku dengan harga fantastis. (Foto: Instagram/lelangkpkofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - iPhone XS 64 GB yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak jadi sorotan publik setelah laku terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. Nilai tersebut melonjak tajam, hampir 147 kali lipat dari harga limit yang hanya Rp 231 ribu.

Namun di balik ramainya perhatian publik terhadap harga fantastis itu, KPK menegaskan satu hal penting: perangkat yang dilelang sudah dipastikan bersih dari seluruh data pemilik sebelumnya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa setiap barang bukti elektronik yang dilelang telah melalui prosedur penghapusan data secara menyeluruh.

“HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset,” kata Mungki, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, KPK juga bekerja sama dengan laboratorium barang bukti elektronik untuk memastikan tidak ada jejak data yang tersisa, termasuk data pribadi maupun informasi terkait perkara.

Menurut KPK, penghapusan data dilakukan sebagai standar wajib sebelum barang rampasan negara dilelang dan kembali ke masyarakat.

Terkait handphone dan barang bukti elektronik lain, sebelum dilelang kami melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu,

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat aman digunakan kembali tanpa risiko kebocoran data sensitif.

Baca juga:

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Pemenang Lelang Belum Lakukan Pelunasan

Di sisi lain, KPK mengungkap bahwa pemenang lelang iPhone XS tersebut hingga kini belum melunasi pembayaran.

KPK menyebut batas akhir pelunasan ditetapkan pada 25 Juni 2026 atau lima hari kerja setelah penetapan pemenang.

“Sampai saat ini belum ada pelunasan,” kata Mungki.

Baca juga:

Anomali Lelang KPK, 2 Ponsel OPPO Koruptor Laku Rp 59 Juta dari Harga Rp 73 Ribu

Barang Rampasan dari Kasus Suap

iPhone XS tersebut merupakan barang rampasan dari perkara suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Nurwidihartana. Perangkat itu menjadi salah satu item yang dilelang dalam kegiatan yang digelar pada 18 Juni 2026 melalui KPKNL Jakarta III.

Selain iPhone XS, sejumlah barang lain juga mencatat nilai jual tinggi dalam lelang tersebut, seperti iPhone 13 Pro Max yang terjual Rp 17,8 juta dan mesin kopi La Marzocco yang laku Rp 108,7 juta. (Pon)

#IPhone #KPK #Lelang Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan