iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total

Lelang iPhone XS sitaan KPK laku dengan harga fantastis. (Foto: Instagram/lelangkpkofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - iPhone XS 64 GB yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak jadi sorotan publik setelah laku terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. Nilai tersebut melonjak tajam, hampir 147 kali lipat dari harga limit yang hanya Rp 231 ribu.

Namun di balik ramainya perhatian publik terhadap harga fantastis itu, KPK menegaskan satu hal penting: perangkat yang dilelang sudah dipastikan bersih dari seluruh data pemilik sebelumnya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa setiap barang bukti elektronik yang dilelang telah melalui prosedur penghapusan data secara menyeluruh.

“HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset,” kata Mungki, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, KPK juga bekerja sama dengan laboratorium barang bukti elektronik untuk memastikan tidak ada jejak data yang tersisa, termasuk data pribadi maupun informasi terkait perkara.

Menurut KPK, penghapusan data dilakukan sebagai standar wajib sebelum barang rampasan negara dilelang dan kembali ke masyarakat.

Terkait handphone dan barang bukti elektronik lain, sebelum dilelang kami melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu,

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat aman digunakan kembali tanpa risiko kebocoran data sensitif.

Baca juga:

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Pemenang Lelang Belum Lakukan Pelunasan

Di sisi lain, KPK mengungkap bahwa pemenang lelang iPhone XS tersebut hingga kini belum melunasi pembayaran.

KPK menyebut batas akhir pelunasan ditetapkan pada 25 Juni 2026 atau lima hari kerja setelah penetapan pemenang.

“Sampai saat ini belum ada pelunasan,” kata Mungki.

Baca juga:

Anomali Lelang KPK, 2 Ponsel OPPO Koruptor Laku Rp 59 Juta dari Harga Rp 73 Ribu

Barang Rampasan dari Kasus Suap

iPhone XS tersebut merupakan barang rampasan dari perkara suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Nurwidihartana. Perangkat itu menjadi salah satu item yang dilelang dalam kegiatan yang digelar pada 18 Juni 2026 melalui KPKNL Jakarta III.

Selain iPhone XS, sejumlah barang lain juga mencatat nilai jual tinggi dalam lelang tersebut, seperti iPhone 13 Pro Max yang terjual Rp 17,8 juta dan mesin kopi La Marzocco yang laku Rp 108,7 juta. (Pon)

#IPhone #KPK #Lelang Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Tekno
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Android 17 hadir dengan fitur transfer data iPhone tanpa kabel, AI Gemini Intelligence, keamanan lebih ketat, multitasking canggih, dan dukungan HyperOS 4 untuk sejumlah HP Xiaomi
ImanK - Jumat, 19 Juni 2026
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Bagikan