Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral

ImanKImanK - Senin, 17 November 2025
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral

Hakim Konstitusi terpilih, Arsul Sani, saat menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (10/1). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani angkat suara untuk meluruskan polemik dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), Arsul menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral yang selama ini dipersoalkan publik.

Sambil memperlihatkan ijazah yang disimpan dalam tabung khusus, Arsul menegaskan: "Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucapnya sambil menunjukkan ijazah asli keluaran Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia, seperti dikutip dari Antara.

Selain memperlihatkan ijazah aslinya, Hakim Arsul juga menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai lengkap, serta foto-foto prosesi wisuda di Warsawa yang turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia kala itu.

Baca juga:

Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel

Pemaparan Arsul ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi terkait latar belakang pendidikannya mulai dari jenjang dasar hingga studi doktoral yang dijalaninya secara bertahap selama lebih dari satu dekade.

Latar Belakang Pendidikan Arsul Sani

arsul-sani-latar-belakang-pendidikan-doktoral

Arsul Sani memiliki perjalanan pendidikan panjang sebelum menjadi salah satu Hakim Konstitusi. Berikut riwayat pendidikannya secara lengkap:

  • SD Pekajangan II (lulus 1976)

  • SMP Negeri 1 Pekalongan (lulus 1979)

  • SMA Negeri 1 Pekalongan (lulus 1982)

  • Sarjana Hukum – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1987)

  • Magister Sains (S2) – Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations (2007)

  • Studi S3 Justice & Policy – Glasgow Caledonian University, Skotlandia (2011 – tidak dituntaskan)

  • Doktor Ilmu Hukum – Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia (2023)

Disertasinya berjudul: "Re-examining the considerations of national security and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on Indonesia post-Bali bombings"

Kronologi Lengkap Studi Doktoral Arsul Sani

Dalam konferensi pers, Arsul menjelaskan secara detail bagaimana perjalanan akademiknya berlangsung panjang dan tidak instan.

Baca juga:

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

1. Studi Doktoral di Glasgow (2011–2017): Tertunda karena Politik

Arsul memulai studi bergelar doktor pada 2011 melalui Professional Doctorate Program bidang Justice Policy and Welfare di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.

Program tersebut menggunakan sistem blok dan bersifat off campus, sehingga ia harus bolak-balik Jakarta–Glasgow. Arsul menyelesaikan seluruh perkuliahan dan penugasan pada akhir 2012 dan memperoleh transkrip 180 kredit akademik.

Pada 2013, ia memasuki masa riset dan penulisan disertasi. Namun aktivitas politiknya semakin padat karena pencalonan anggota DPR dan keterlibatan dalam panitia legislasi. Jadwal yang tidak memungkinkan membuat Arsul cuti studi selama tiga tahun, hingga akhirnya memutuskan mundur dari program tersebut pada 2017.

Meski tidak menyelesaikan risetnya, ia tetap memperoleh gelar master karena telah memenuhi persyaratan kredit.

2. Studi Doktoral di Collegium Humanum, Polandia

Setelah Pemilu 2019, Arsul kembali bertekad melanjutkan pendidikan doktoralnya. Ia memilih Collegium Humanum Warsaw Management University (CHWMU) di Polandia melalui skema transfer doktoral, memanfaatkan kredit yang sudah diperolehnya dari Glasgow.

Baca juga:

Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Di kampus tersebut, proses akademiknya diselesaikan hingga ia dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2023.

Respons Terhadap Pelaporan Ijazah ke Bareskrim

Terkait pelaporan dugaan ijazah palsu, Arsul mengambil sikap terbuka dengan menunjukkan dokumen asli di depan publik agar tidak ada kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa semua proses akademik telah dijalani secara formal, panjang, dan memiliki bukti yang valid. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan akan menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan ijazah palsu untuk memastikan transparansi.

Sementara itu, Arsul menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berpikir negatif terhadap Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ataupun mengaitkan laporan tersebut dengan upaya untuk menyingkirkannya dari posisi hakim konstitusi, seperti kasus pencopotan Aswanto hakim usulan DPR pada 2022.

"Saya tidak boleh suuzan ya bahwa ini dari skenario 'meng-Aswanto-kan' Pak Arsul Sani, saya tidak boleh suuzan seperti itu," ujar Arsul.

#Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi #Ijazah Arsul Sani #Arsul Sani #Hakim Mahkamah Konstitusi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Akun TikTok 'Voxa File Media' menyebut Roy Suryo mengaku keliru soal ucapannya menuding ijazah Jokowi palsu dan meminta meminta maaf.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Indonesia
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri, sementara aktivitas di dalam negeri tetap bisa dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Delapan tersangka saat ini wajib lapor seminggu sekali serta dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya melarang Jokowi untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait kasus ijazah palsu yang menimpanya.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Indonesia
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi yang membawahkan isu hukum, HAM, dan keamanan itu lalai dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani. ?
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Berita Foto
AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD
Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK), melaporkan pimpinan Komisi III DPR ke MKD DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD
Bagikan