Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral

ImanKImanK - Senin, 17 November 2025
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral

Hakim Konstitusi terpilih, Arsul Sani, saat menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (10/1). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani angkat suara untuk meluruskan polemik dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), Arsul menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral yang selama ini dipersoalkan publik.

Sambil memperlihatkan ijazah yang disimpan dalam tabung khusus, Arsul menegaskan: "Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucapnya sambil menunjukkan ijazah asli keluaran Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia, seperti dikutip dari Antara.

Selain memperlihatkan ijazah aslinya, Hakim Arsul juga menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai lengkap, serta foto-foto prosesi wisuda di Warsawa yang turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia kala itu.

Baca juga:

Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel

Pemaparan Arsul ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi terkait latar belakang pendidikannya mulai dari jenjang dasar hingga studi doktoral yang dijalaninya secara bertahap selama lebih dari satu dekade.

Latar Belakang Pendidikan Arsul Sani

arsul-sani-latar-belakang-pendidikan-doktoral

Arsul Sani memiliki perjalanan pendidikan panjang sebelum menjadi salah satu Hakim Konstitusi. Berikut riwayat pendidikannya secara lengkap:

  • SD Pekajangan II (lulus 1976)

  • SMP Negeri 1 Pekalongan (lulus 1979)

  • SMA Negeri 1 Pekalongan (lulus 1982)

  • Sarjana Hukum – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1987)

  • Magister Sains (S2) – Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations (2007)

  • Studi S3 Justice & Policy – Glasgow Caledonian University, Skotlandia (2011 – tidak dituntaskan)

  • Doktor Ilmu Hukum – Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia (2023)

Disertasinya berjudul: "Re-examining the considerations of national security and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on Indonesia post-Bali bombings"

Kronologi Lengkap Studi Doktoral Arsul Sani

Dalam konferensi pers, Arsul menjelaskan secara detail bagaimana perjalanan akademiknya berlangsung panjang dan tidak instan.

Baca juga:

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

1. Studi Doktoral di Glasgow (2011–2017): Tertunda karena Politik

Arsul memulai studi bergelar doktor pada 2011 melalui Professional Doctorate Program bidang Justice Policy and Welfare di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.

Program tersebut menggunakan sistem blok dan bersifat off campus, sehingga ia harus bolak-balik Jakarta–Glasgow. Arsul menyelesaikan seluruh perkuliahan dan penugasan pada akhir 2012 dan memperoleh transkrip 180 kredit akademik.

Pada 2013, ia memasuki masa riset dan penulisan disertasi. Namun aktivitas politiknya semakin padat karena pencalonan anggota DPR dan keterlibatan dalam panitia legislasi. Jadwal yang tidak memungkinkan membuat Arsul cuti studi selama tiga tahun, hingga akhirnya memutuskan mundur dari program tersebut pada 2017.

Meski tidak menyelesaikan risetnya, ia tetap memperoleh gelar master karena telah memenuhi persyaratan kredit.

2. Studi Doktoral di Collegium Humanum, Polandia

Setelah Pemilu 2019, Arsul kembali bertekad melanjutkan pendidikan doktoralnya. Ia memilih Collegium Humanum Warsaw Management University (CHWMU) di Polandia melalui skema transfer doktoral, memanfaatkan kredit yang sudah diperolehnya dari Glasgow.

Baca juga:

Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Di kampus tersebut, proses akademiknya diselesaikan hingga ia dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2023.

Respons Terhadap Pelaporan Ijazah ke Bareskrim

Terkait pelaporan dugaan ijazah palsu, Arsul mengambil sikap terbuka dengan menunjukkan dokumen asli di depan publik agar tidak ada kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa semua proses akademik telah dijalani secara formal, panjang, dan memiliki bukti yang valid. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan akan menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan ijazah palsu untuk memastikan transparansi.

Sementara itu, Arsul menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berpikir negatif terhadap Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ataupun mengaitkan laporan tersebut dengan upaya untuk menyingkirkannya dari posisi hakim konstitusi, seperti kasus pencopotan Aswanto hakim usulan DPR pada 2022.

"Saya tidak boleh suuzan ya bahwa ini dari skenario 'meng-Aswanto-kan' Pak Arsul Sani, saya tidak boleh suuzan seperti itu," ujar Arsul.

#Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi #Ijazah Arsul Sani #Arsul Sani #Hakim Mahkamah Konstitusi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Deddy Sitorus menegaskan bahwa persoalan ijazah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etika
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Ia menyebut ada dua institusi yang bisa bisa melakukan uji independen, yakni BRIN dan Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Bagikan