Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu

Mantan Ketua MPR Amien Rais mendatangi PN Solo, Selasa (23/23). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - AMIEN Rais, Refly Harun, dan Rismon Sianipar mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (23/12). Mereka datang untuk memberikan dukungan dalam sidang gugatan perdata citizen lawsuit terkait dengan keaslian ijazah Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Massa pendukung penggugat ijazah palsu juga memadati PN Solo. Beberapa di antara mereka membawa spanduk yang bertuliskan 'Hidupkan Kembali Marwah Solo', 'Polisi Untuk Rakyat, Bukan Penjahat', dan 'Tangkap, Adili, & Penjarakan Jokowi'. Spanduk-spanduk itu mereka bentangkan di depan PN Solo.

Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.

“Selama kejujuran, keterbukaan, transparansi, dibuka sama sekali oleh PN Solo, ini pertanda sebagai hari-hari terakhir Jokowi sebagai oknum yang berbahaya, layaknya seperti ular kobra, yang sekali disentuhnya menjadi busuk,” kata Amien.

Ia mengatakan, jika Jokowi punya ijazah, pasti sejak dulu sudah diumumkan. Namun, selama ini dianggap dungu.

“Jadi saat ini harus kita akhiri dan mudah-mudahan rakyat bisa bebas dari Jokowisme ini yang bertumpu di atas kebohongan, keculasan, penipuan, dan ini harus dipenggal sama sekali,” kata dia.

Baca juga:

Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti



Sidang Ditunda


Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Satibi memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa (30/12) mendatang. Alasan penundaan yakni ditemukan ketidaksinkronan bukti-bukti yang diajukan.

“Sidang kita tunda hingga Selasa, 30 Desember 2025. Penggugat harus mengajukan surat bukti melalui e-court. Dengan begitu, setiap pihak memiliki waktu untuk menyiapkan dan mempelajari bukti-bukti yang ada di persidangan selanjutnya,” kata Satibi.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufik, mengatakan penundaan ini bukan disebabkan validitas isi bukti, melainkan adanya perbedaan penafsiran administratif antara pihak penggugat dan majelis hakim. “Hakim meminta agar bukti identitas dan ijazah setiap penggugat dipisahkan secara individual. Ini bukan persoalan valid atau tidak valid, melainkan perbedaan pemahaman. Jadi ini murni persoalan administrasi,” kata Taufik.

Ia berencana menghadirkan saksi dan ahli, termasuk nama-nama seperti Dr Tifa dan pihak rektorat, untuk menguji keaslian ijazah secara digital maupun fisik di depan persidangan. “Kami ingin bukti-bukti itu diuji. Apakah ijazah itu diedit atau tidak, asli atau tidak, semua harus dibuka. Jika tidak ada pengujian silang, sidang ini tidak akan menghasilkan kebenaran yang hakiki,” tegasnya.

Kuasa hukum tergugat Jokowi, YB Irpan, mendukung langkah majelis hakim yang meminta perbaikan bukti melalui sistem e-court.

“Ketidaksinkronan bukti harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah dalam pertimbangan hukum saat putusan mendatang,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang



#Solo #Ijazah Palsu #Jokowi #Amien Rais
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Gempa berkekuatan 6,4 Magnitudo mengguncang Pacitan. Getaran pun terasa hingga Soloraya. Warga pun panik hingga keluar rumah.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Jaksa meminta polisi melengkapi berkas kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs. Penyidik telah memeriksa 130 saksi dan puluhan ahli.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
Sidang gugatan ijazah Jokowi masih berlanjut. Kedua teman kuliahnya di UGM hadir sebagai saksi di persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
Bagikan