Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu

Mantan Ketua MPR Amien Rais mendatangi PN Solo, Selasa (23/23). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - AMIEN Rais, Refly Harun, dan Rismon Sianipar mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (23/12). Mereka datang untuk memberikan dukungan dalam sidang gugatan perdata citizen lawsuit terkait dengan keaslian ijazah Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Massa pendukung penggugat ijazah palsu juga memadati PN Solo. Beberapa di antara mereka membawa spanduk yang bertuliskan 'Hidupkan Kembali Marwah Solo', 'Polisi Untuk Rakyat, Bukan Penjahat', dan 'Tangkap, Adili, & Penjarakan Jokowi'. Spanduk-spanduk itu mereka bentangkan di depan PN Solo.

Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.

“Selama kejujuran, keterbukaan, transparansi, dibuka sama sekali oleh PN Solo, ini pertanda sebagai hari-hari terakhir Jokowi sebagai oknum yang berbahaya, layaknya seperti ular kobra, yang sekali disentuhnya menjadi busuk,” kata Amien.

Ia mengatakan, jika Jokowi punya ijazah, pasti sejak dulu sudah diumumkan. Namun, selama ini dianggap dungu.

“Jadi saat ini harus kita akhiri dan mudah-mudahan rakyat bisa bebas dari Jokowisme ini yang bertumpu di atas kebohongan, keculasan, penipuan, dan ini harus dipenggal sama sekali,” kata dia.

Baca juga:

Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti



Sidang Ditunda


Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Satibi memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa (30/12) mendatang. Alasan penundaan yakni ditemukan ketidaksinkronan bukti-bukti yang diajukan.

“Sidang kita tunda hingga Selasa, 30 Desember 2025. Penggugat harus mengajukan surat bukti melalui e-court. Dengan begitu, setiap pihak memiliki waktu untuk menyiapkan dan mempelajari bukti-bukti yang ada di persidangan selanjutnya,” kata Satibi.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufik, mengatakan penundaan ini bukan disebabkan validitas isi bukti, melainkan adanya perbedaan penafsiran administratif antara pihak penggugat dan majelis hakim. “Hakim meminta agar bukti identitas dan ijazah setiap penggugat dipisahkan secara individual. Ini bukan persoalan valid atau tidak valid, melainkan perbedaan pemahaman. Jadi ini murni persoalan administrasi,” kata Taufik.

Ia berencana menghadirkan saksi dan ahli, termasuk nama-nama seperti Dr Tifa dan pihak rektorat, untuk menguji keaslian ijazah secara digital maupun fisik di depan persidangan. “Kami ingin bukti-bukti itu diuji. Apakah ijazah itu diedit atau tidak, asli atau tidak, semua harus dibuka. Jika tidak ada pengujian silang, sidang ini tidak akan menghasilkan kebenaran yang hakiki,” tegasnya.

Kuasa hukum tergugat Jokowi, YB Irpan, mendukung langkah majelis hakim yang meminta perbaikan bukti melalui sistem e-court.

“Ketidaksinkronan bukti harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah dalam pertimbangan hukum saat putusan mendatang,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang



#Solo #Ijazah Palsu #Jokowi #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Bagikan