Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta

Teman kuliah Jokowi di UGM jadi saksi kasus ijazah palsu di PN Solo, Selasa (27/1). Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tergugat Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menghadirkan dua saksi fakta persidangan dari teman kuliah Jokowi Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985 dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Selasa (27/1).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro tersebut.

Jokowi diwakilkan kuasa hukumnya, YB Irpan, yang menghadirkan dua saksi, yakni Saminudin Barori Tau dan Mustoha Iskandar. Keduanya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Saminudin menyebutkan, pihaknya merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM. Ia masuk pada 1980 dan lulus 1985.

Baca juga:

Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Menjawab pertanyaan hakim, ia menjelaskan bahwa penggunaan kacamata dalam foto ijazah saat itu tidak pernah dilarang.

“(Boleh pakai kacamata atau tidak?) Tidak ada larangan (pakai kacamata),” ujarnya.

Namun, Saminudin mengaku tidak mengetahui alasan teknis terkait tidak ada larangan penggunaan kacamata saat pengambilan foto ijazah kala itu.

Ia juga mengatakan, beberapa mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan tersebut menggunakan kacamata dalam foto ijazah, di antaranya Wiryono dan Jokowi.

Baca juga:

Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka

"Wiryono, Joko Widodo, pakai kacamata di foto ijazah. Lainnya saya kurang tahu,” kata Saminudin.

Menurut Saminudin, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan yang masuk pada tahun yang sama, yakni 1980 dan lulus 1985. Nama Jokowi juga tercantum dalam buku alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Saminudin menjelaskan meskipun satu angkatan, lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mereka berbeda. Ia menjalani KKN di Temanggung, sementara Jokowi melaksanakan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

“Kita sama-sama KKN tetapi beda lokasi. Hubungan saya dengan Jokowi sebatas sebagai rekan satu angkatan. Kami mengikuti perkuliahan, kegiatan akademik, praktik lapangan, dan praktikum laboratorium secara bersama,” kata dia.

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru

“Kami wisuda bersama di UGM, bertempat di Purna Budaya (Grha Sabha Pramana). Tanggalnya 19 November 1985,” katanya.

Sementara itu, Mustoha mengatakan, Jokowi satu angkatan denganya dan KKN di waktu yang sama.

“Kalau saya KKN di Prambanan, Klaten. Jokowi di Boyolali,” kata dia.

Ia memastikan, ijazah Jokowi asli dikeluarkan UGM. Dia juga mengaku mengikuti wisuda bersama Jokowi.

“Kami juga beberapa kali menggelar reunian bersama selama Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7,” kata dia.

Diketahui, Penggugat dalam perkara yang tercatat dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tersebut adalah dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yaitu Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

Selain Jokowi, ada Rektor UGM Ova Emilia yang dalam perkara itu menjadi Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Turut Tergugat atau Tergugat IV. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Pengadilan Negeri Solo #Ijazah Jokowi #UGM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Bagikan