PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

PB XIV Purbaya. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo menerima dan mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Solo.

Dalam putusan tersebut, KGPH Puruboyo dinyatakan berhak menggunakan nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Berdasarkan salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo yang diterima merahputih.com pada Rabu (28/1), permohonan perubahan nama itu diajukan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puruboyo dengan kuasa hukum Teguh Satya Bhakti.

Permohonan dengan nomor perkara 178/Pdt.P/2025/PN.Skt diajukan pada Jumat (19/12) dan diputus oleh majelis hakim pada Rabu (21/1).

Baca juga:

PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo

Pejabat Humas PN Solo, Aris Gunawan, membenarkan adanya putusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa PN Solo telah mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara tersebut telah diputus PN Solo pada 21 Januari 2026 lalu dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, amar putusan yang tertuang dalam SIPP PN Solo terdiri dari empat poin. Pertama, majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama yang semula tercantum dalam KTP sebagai KANJENG GUSTI PANGERAN HARYA PURUBOYO menjadi SRI SUSUHUNAN PAKUBUWONO XIV.

Baca juga:

Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Ketiga, memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta untuk memproses data kependudukan pemohon sesuai dengan penetapan tersebut dan menerbitkan KTP baru atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.

Keempat, membebankan seluruh biaya permohonan kepada pemohon.

Diketahui, permohonan serupa sebelumnya pernah diajukan oleh pihak PB XIV, namun ditolak oleh PN Solo pada Kamis (11/12). Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan kelengkapan syarat formal serta potensi timbulnya sengketa akibat perubahan nama. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #PN Solo #Paku Buwono XIV #Keraton Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan dalam hal ini Tedjowulan berperan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Bagikan