PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

PB XIV Purbaya. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo menerima dan mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Solo.

Dalam putusan tersebut, KGPH Puruboyo dinyatakan berhak menggunakan nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Berdasarkan salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo yang diterima merahputih.com pada Rabu (28/1), permohonan perubahan nama itu diajukan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puruboyo dengan kuasa hukum Teguh Satya Bhakti.

Permohonan dengan nomor perkara 178/Pdt.P/2025/PN.Skt diajukan pada Jumat (19/12) dan diputus oleh majelis hakim pada Rabu (21/1).

Baca juga:

PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo

Pejabat Humas PN Solo, Aris Gunawan, membenarkan adanya putusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa PN Solo telah mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara tersebut telah diputus PN Solo pada 21 Januari 2026 lalu dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, amar putusan yang tertuang dalam SIPP PN Solo terdiri dari empat poin. Pertama, majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama yang semula tercantum dalam KTP sebagai KANJENG GUSTI PANGERAN HARYA PURUBOYO menjadi SRI SUSUHUNAN PAKUBUWONO XIV.

Baca juga:

Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Ketiga, memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta untuk memproses data kependudukan pemohon sesuai dengan penetapan tersebut dan menerbitkan KTP baru atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.

Keempat, membebankan seluruh biaya permohonan kepada pemohon.

Diketahui, permohonan serupa sebelumnya pernah diajukan oleh pihak PB XIV, namun ditolak oleh PN Solo pada Kamis (11/12). Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan kelengkapan syarat formal serta potensi timbulnya sengketa akibat perubahan nama. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #PN Solo #Paku Buwono XIV #Keraton Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Indonesia
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada revitalisasi Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Tradisi
2 Raja Keraton Solo Gelar Grebeg Mulud, Gunungan Ludes saat Doa belum Selesai
Gunungan ludes dalam waktu sekitar 10 menit.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
2 Raja Keraton Solo Gelar Grebeg Mulud, Gunungan Ludes saat Doa belum Selesai
Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Bagikan