PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

PB XIV Purbaya. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo menerima dan mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Solo.

Dalam putusan tersebut, KGPH Puruboyo dinyatakan berhak menggunakan nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Berdasarkan salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo yang diterima merahputih.com pada Rabu (28/1), permohonan perubahan nama itu diajukan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puruboyo dengan kuasa hukum Teguh Satya Bhakti.

Permohonan dengan nomor perkara 178/Pdt.P/2025/PN.Skt diajukan pada Jumat (19/12) dan diputus oleh majelis hakim pada Rabu (21/1).

Baca juga:

PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo

Pejabat Humas PN Solo, Aris Gunawan, membenarkan adanya putusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa PN Solo telah mengabulkan permohonan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara tersebut telah diputus PN Solo pada 21 Januari 2026 lalu dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, amar putusan yang tertuang dalam SIPP PN Solo terdiri dari empat poin. Pertama, majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama yang semula tercantum dalam KTP sebagai KANJENG GUSTI PANGERAN HARYA PURUBOYO menjadi SRI SUSUHUNAN PAKUBUWONO XIV.

Baca juga:

Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Ketiga, memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta untuk memproses data kependudukan pemohon sesuai dengan penetapan tersebut dan menerbitkan KTP baru atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.

Keempat, membebankan seluruh biaya permohonan kepada pemohon.

Diketahui, permohonan serupa sebelumnya pernah diajukan oleh pihak PB XIV, namun ditolak oleh PN Solo pada Kamis (11/12). Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan kelengkapan syarat formal serta potensi timbulnya sengketa akibat perubahan nama. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #PN Solo #Paku Buwono XIV #Keraton Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan