Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa meminta kepolisian segera merampungkan penanganan kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui telah mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs kepada Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Jaksa memberikan sejumlah petunjuk yang harus dipenuhi penyidik sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Petunjuk tersebut antara lain meliputi penambahan keterangan saksi dan ahli, serta pelengkapan barang bukti.

“Setelah itu lengkap, pasti akan dikirim kembali ke Kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kantornya, Senin (2/2).

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru

Dalam perkara ini, Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ditetapkan sebagai tersangka bersama Rismon Hasiholan Sianipar selaku ahli digital forensik, serta Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.

Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 130 saksi.

Selain itu, penyidik juga menyita 17 jenis barang bukti, yang terdiri dari 709 dokumen alat bukti, serta meminta keterangan 22 ahli dari berbagai bidang keilmuan.

Para ahli tersebut berasal dari bidang pers, keterbukaan informasi publik, bahasa, hingga hukum pidana.

Penyidik juga telah melaksanakan dua kali gelar perkara, dua kali asistensi, serta satu kali gelar perkara khusus yang melibatkan pengawas eksternal, pengawas internal, dan para ahli. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, baik secara formil maupun materiil.

Baca juga:

Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, penyidik turut memperlihatkan ijazah Presiden Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah berkas perkara dilimpahkan, penyidik kembali memeriksa tiga ahli meringankan yang diajukan oleh Roy Suryo cs pada Senin, 20 Januari 2026.

Ketiganya yakni Henri Subiakto sebagai Ahli Komunikasi, Tono Saksono selaku Ahli Digital Forensik Bidang Digital Image Processing, serta Profesor Zaenal Muttaqin sebagai Ahli Syaraf Neuroscience.

Penyidik juga memeriksa Ridho Rahmadi, pakar kecerdasan buatan (AI) sekaligus ahli digital forensik, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Terakhir, penyidik memeriksa dua ahli pidana, yakni Doktor Didit Wijayanto dan Profesor Hamidah, pada Jumat, 30 Januari 2026. (Knu)

#Ijazah Jokowi #Ijazah Palsu #Roy Suryo #Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Bagikan