Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo

PB XIV Purbaya. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta telah memproses perubahan nama di dokumen kependudukan milik KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas (PB XIV). Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Kepala Disdukcapil Solo Agung Hendratno mengatakan pelayanan perubahan nama di KTP tersebut merujuk pada UU 23/2006 tentang Adminduk.

“Merujuk pada Pasal 17 dijelaskan perubahan dokumen kependudukan yang masuk kategori peristiwa penting itu ada berbagai macam termasuk perubahan nama tersebut,” ujar Agung, Senin (2/2).

Dia menjelaskan, dengan merujuk pada Pasal 52 ayat 1, perubahan itu dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan di Pasal 2 diwajibkan untuk melaporkan ke pencatatan sipil paling lambat 30 hari setelah ditetapkan pengadilan.

“Selanjutnya pada Perpres 96/2018 khususnya di Pasal 53 perubahan nama penduduk itu harus memenuhi persyaratan seperti salinan penetapan pengadilan negeri, kutipan akta pencatatan sipil, akta, KTP Elektronik, dan lainnya,” kata dia.

Baca juga:

PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP



Kemudian pada Permendagri 180/2019 Pasal 180, kata dia, menjelaskan perubahan nama dilakukan dengan cara melengkapi formulir pelaporan dan menyerahkan persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk yang mengatur tentang perubahan nama. Kemudian dilakukan verifikasi terkait hal tersebut dan melakukan perekaman terkait hal tersebut serta memberi catatan pinggir pada pemohon.

"Siapa pun tidak membedakan. Jadi ketika ada perubahan nama harus ada putusan pengadilan. Untuk Gusti Purboyo sekarang masih dalam proses," ucap dia.

Saat disinggung soal adanya gugatan lain terkait dengan perubahan nama yang diajukan KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas itu, Disdukcapil Solo tidak melihat peristiwa tersebut. “Kami mengacu pada putusan pengadilan yang berlaku dan proses pengajuan yang sedang berlangsung oleh pihak bersangkutan. Disdukcapil Kota Surakarta bekerja sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, pada penulisan KTP tidak boleh ada penulisan romawi, lalu ketentuan 60 karakter termasuk tanda jeda.

“Soal singkatan, gelar, dan lainnya sesuai permohonan yang tentu akan kami teliti juga seperti gelar pendidikan atau lainnya. Makanya kita lihat pengajuannya itu penambahan gelar atau perubahan," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo







#Solo #Paku Buwono #Paku Buwono XIV
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan