MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyebut dugaan penyebab kebakaran TPA Putri Cempo di Solo diduga karena gas metana di tumpukan gunungan sampah. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH Noer Adi Wardojo di TPU Putri Cempo Solo.
“Kami menduga salah satu faktor yang diduga memicu kebakaran yakni adanya gas metana di tumpukan gunungan sampah,” ujar Noer, Kamis (3/9).
Dia mengatakan gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar. Apalagi gunungan yang berada di TPA Putri Cempo juga berisikan sampah kering seperti plastik, tekstil, dan karton yang menumpuk di permukaan selama musim kemarau. Material-material tersebut mudah terbakar.
"Material-material sampahnya ada di situ kan bekas plastik, ada tekstil, karton, macam-macam. Musim kemarau ini memang kering bagian atas. Jadi kalau tersulut api, memang cepat itu menyala. Nah, jadi ini situasi itu, ada faktor selain metana yang juga harus diperhatikan," katanya.
Baca juga:
Noer menegaskan KLH mendorong pengendalian gas metana di TPA Putri Cempo. "Gas metana untuk menjadi bahan bakar untuk menjadi energi. Sebetulnya itu bisa dilakukan, ya. Ada juga skema-skema untuk karbon kredit gitu ya, untuk pengendalian gas metana dan pemanfaatan," terangnya.
Noer menambahkan situasi saat ini masih dalam kendali penuh bersama jajaran Pemerintah Kota Solo. Berdasarkan penilaian di lapangan, cakupan area yang terbakar dinilai tidak terlalu masif, dan kapasitas penanganan darurat telah dikerahkan secara optimal dengan sistem gotong royong lintas wilayah se-Solo Raya.
"Saat ini dalam pengendalian, ya. Dalam pengendalian. Artinya semua area yang terbakar sudah teridentifikasi dan kapasitas yang ada untuk pengendalian kebakaran sudah dikerahkan. Bahkan gotong royong seluruh Solo Raya sudah sudah jalan. Perbantuan sudah ada," paparnya
Menurutnya, saat ini belum diperlukan peningkatan status darurat kejadian luar biasa (KLB). Apalagi, saat ini kebakaran masih dalam pengendalian.
“Status KLB belum diperlukan. Ini dalam pengendalian. Cukup pada saat ini untuk melakukan pengendalian,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak