Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 April 2018
Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru

Wakil Ketua MK Anwar Usman. (MP/Bayu Samudro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemungutan suara terbuka dalam rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4).

Melalui pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi, Anwar Usman akhirnya terpilih menjadi orang nomor satu di MK. Kemudian Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK. Aswanto menang tipis dari rivalnya Saldi Isra.

Aswanto lahir di Palopo, 17 Juli 1964. Aswanto merupakan Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin. Jabatannya di universitas ini yang kemudian membuat Aswanto kerap bersentuhan dengan MK. Dia seringa menjadi pembicara dalam kegiatan maupun pelatihan-pelatihan, termasuk yang berkaitan denganpelatihan perselisihan pemilu untuk partai politik.

“Dari 12 parpol, sepuluhnya saya ikut mengisi. Tema yang dipercayakan pada saya berkaitan dengan sengketa pemilu yang dalam waktu dekat akan segera ditangani MK,” ungkap Aswanto, dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Petugas menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4). Dalam rapat tersebut Anwar Usman terpilih secara voting sebagai Ketua MK periode 2018-2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Petugas menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pendidikan Aswanto dihabiskan di Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975), Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979). Setelah itu dia merantau ke Makassar untuk bersekolah di SMAN II Makassar (1982). Kemudian dia melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1986) Makassar.

Aswanto melanjutkan studi S-2 di Universitas Gadjah Mada dan S-3 Universitas Airlangga. Selain itu dalam riwayat pendidikannya di Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda.

“Di Palopo saat itu SMA belum terlalu banyak dan jaraknya jauh karena desa kita jauh dari pusat kota,” kenangnya mengapa dia harus harus merantau sejak sangat muda ke Makassar.

aswanto
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman (kiri) dan Wakil Ketua terpilih Aswanto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Aswanto menyatakan tidak terpikir bisa menjadi hakim konstitusi. Dia mencoba masuk menadi hakim konstitusi karena dorongan dari rekan-rekannya untuk mengisi MK setelah kasus Ketua MK Akil Mochtar.

“Di sana kita menyampaikan pandangan di depan hakim lain mengenai suatu perkara. Tapi saya lihat ada suasana yang walaupun semua punya pandangan dan prinsip, tapi disampaikan dalam suasana kekeluargaan. Jadi menarik, ya,” ujarnya.

Sebelum masuk ke MK, Aswanto mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan. Dia menjadi dosen untuk S1 hingga S3 di Universitas Hasanuddin. Meski kini menjabat sebagai hakim konstitusi, Aswanto menyatakan tidak akan meninggalkan dunia pendidikan. (*)

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan