Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru
Wakil Ketua MK Anwar Usman. (MP/Bayu Samudro)
MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemungutan suara terbuka dalam rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4).
Melalui pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi, Anwar Usman akhirnya terpilih menjadi orang nomor satu di MK. Kemudian Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK. Aswanto menang tipis dari rivalnya Saldi Isra.
Aswanto lahir di Palopo, 17 Juli 1964. Aswanto merupakan Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin. Jabatannya di universitas ini yang kemudian membuat Aswanto kerap bersentuhan dengan MK. Dia seringa menjadi pembicara dalam kegiatan maupun pelatihan-pelatihan, termasuk yang berkaitan denganpelatihan perselisihan pemilu untuk partai politik.
“Dari 12 parpol, sepuluhnya saya ikut mengisi. Tema yang dipercayakan pada saya berkaitan dengan sengketa pemilu yang dalam waktu dekat akan segera ditangani MK,” ungkap Aswanto, dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi.
Pendidikan Aswanto dihabiskan di Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975), Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979). Setelah itu dia merantau ke Makassar untuk bersekolah di SMAN II Makassar (1982). Kemudian dia melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1986) Makassar.
Aswanto melanjutkan studi S-2 di Universitas Gadjah Mada dan S-3 Universitas Airlangga. Selain itu dalam riwayat pendidikannya di Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda.
“Di Palopo saat itu SMA belum terlalu banyak dan jaraknya jauh karena desa kita jauh dari pusat kota,” kenangnya mengapa dia harus harus merantau sejak sangat muda ke Makassar.
Aswanto menyatakan tidak terpikir bisa menjadi hakim konstitusi. Dia mencoba masuk menadi hakim konstitusi karena dorongan dari rekan-rekannya untuk mengisi MK setelah kasus Ketua MK Akil Mochtar.
“Di sana kita menyampaikan pandangan di depan hakim lain mengenai suatu perkara. Tapi saya lihat ada suasana yang walaupun semua punya pandangan dan prinsip, tapi disampaikan dalam suasana kekeluargaan. Jadi menarik, ya,” ujarnya.
Sebelum masuk ke MK, Aswanto mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan. Dia menjadi dosen untuk S1 hingga S3 di Universitas Hasanuddin. Meski kini menjabat sebagai hakim konstitusi, Aswanto menyatakan tidak akan meninggalkan dunia pendidikan. (*)

Bagikan
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh