Profil Aswanto, Wakil Ketua MK yang Baru
Wakil Ketua MK Anwar Usman. (MP/Bayu Samudro)
MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemungutan suara terbuka dalam rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4).
Melalui pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi, Anwar Usman akhirnya terpilih menjadi orang nomor satu di MK. Kemudian Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK. Aswanto menang tipis dari rivalnya Saldi Isra.
Aswanto lahir di Palopo, 17 Juli 1964. Aswanto merupakan Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin. Jabatannya di universitas ini yang kemudian membuat Aswanto kerap bersentuhan dengan MK. Dia seringa menjadi pembicara dalam kegiatan maupun pelatihan-pelatihan, termasuk yang berkaitan denganpelatihan perselisihan pemilu untuk partai politik.
“Dari 12 parpol, sepuluhnya saya ikut mengisi. Tema yang dipercayakan pada saya berkaitan dengan sengketa pemilu yang dalam waktu dekat akan segera ditangani MK,” ungkap Aswanto, dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi.
Pendidikan Aswanto dihabiskan di Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975), Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979). Setelah itu dia merantau ke Makassar untuk bersekolah di SMAN II Makassar (1982). Kemudian dia melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1986) Makassar.
Aswanto melanjutkan studi S-2 di Universitas Gadjah Mada dan S-3 Universitas Airlangga. Selain itu dalam riwayat pendidikannya di Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda.
“Di Palopo saat itu SMA belum terlalu banyak dan jaraknya jauh karena desa kita jauh dari pusat kota,” kenangnya mengapa dia harus harus merantau sejak sangat muda ke Makassar.
Aswanto menyatakan tidak terpikir bisa menjadi hakim konstitusi. Dia mencoba masuk menadi hakim konstitusi karena dorongan dari rekan-rekannya untuk mengisi MK setelah kasus Ketua MK Akil Mochtar.
“Di sana kita menyampaikan pandangan di depan hakim lain mengenai suatu perkara. Tapi saya lihat ada suasana yang walaupun semua punya pandangan dan prinsip, tapi disampaikan dalam suasana kekeluargaan. Jadi menarik, ya,” ujarnya.
Sebelum masuk ke MK, Aswanto mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan. Dia menjadi dosen untuk S1 hingga S3 di Universitas Hasanuddin. Meski kini menjabat sebagai hakim konstitusi, Aswanto menyatakan tidak akan meninggalkan dunia pendidikan. (*)

Bagikan
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi