Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: MerahPutih/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGUATAN pendidikan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi dalam institusi kepolisian dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang membahas RUU Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam rapat tersebut, Fritz menegaskan pendidikan HAM bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan kepolisian, melainkan bagian dari standar profesionalisme aparat penegak hukum.

Menurut dia, kewenangan yang dimiliki Polri bersentuhan langsung dengan hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan tubuh, mobilitas, dan martabat manusia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.

Dalam konteks kepolisian, HAM bukan beban tambahan. Pendidikan hak asasi manusia merupakan standar profesionalisme kepolisian.


 Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar,



Ia menilai penguatan pendidikan HAM justru akan memperkuat legitimasi tindakan kepolisian. Dengan pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip HAM, tindakan aparat dapat dilakukan secara lebih proporsional, sah secara hukum, dan memperoleh kepercayaan publik yang lebih besar.

Baca juga:

Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM

Dalam paparannya, Fritz juga mengingatkan agar pembahasan RUU Polri tidak ditempatkan dalam kerangka yang terlalu sederhana, yakni antara memperkuat dan membatasi kewenangan kepolisian. Menurut dia, dalam negara hukum yang demokratis, penguatan institusi dan pembatasan kewenangan harus berjalan secara seimbang. Oleh karena itu, revisi regulasi perlu diarahkan untuk memperjelas dasar hukum, batas kewenangan, mekanisme pengawasan, dan sistem akuntabilitas Polri.

“RUU Polri perlu dipahami bukan sebagai perluasan kekuasaan tanpa batas, melainkan sebagai kesempatan untuk memberi dasar hukum, batas kewenangan, mekanisme pengawasan, dan akuntabilitas yang lebih jelas,” katanya.

Fritz menilai pembahasan RUU Polri merupakan momentum penting untuk mengubah agenda reformasi kepolisian menjadi mekanisme yang konkret, mulai dari aspek hukum, pengawasan, akuntabilitas, hingga pendidikan kelembagaan.

Ia menutup paparannya dengan menegaskan institusi Polri perlu menjadi lembaga yang kuat karena hukum, dipercaya karena akuntabilitas, dan dihormati karena menjalankan kewenangannya dengan tetap menjaga martabat manusia.(Pon)

Baca juga:

Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua

#Komisi III DPR #RUU Polri #HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Bagikan