Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: MerahPutih/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGUATAN pendidikan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi dalam institusi kepolisian dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang membahas RUU Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam rapat tersebut, Fritz menegaskan pendidikan HAM bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan kepolisian, melainkan bagian dari standar profesionalisme aparat penegak hukum.

Menurut dia, kewenangan yang dimiliki Polri bersentuhan langsung dengan hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan tubuh, mobilitas, dan martabat manusia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.

Dalam konteks kepolisian, HAM bukan beban tambahan. Pendidikan hak asasi manusia merupakan standar profesionalisme kepolisian.


 Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar,



Ia menilai penguatan pendidikan HAM justru akan memperkuat legitimasi tindakan kepolisian. Dengan pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip HAM, tindakan aparat dapat dilakukan secara lebih proporsional, sah secara hukum, dan memperoleh kepercayaan publik yang lebih besar.

Baca juga:

Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM

Dalam paparannya, Fritz juga mengingatkan agar pembahasan RUU Polri tidak ditempatkan dalam kerangka yang terlalu sederhana, yakni antara memperkuat dan membatasi kewenangan kepolisian. Menurut dia, dalam negara hukum yang demokratis, penguatan institusi dan pembatasan kewenangan harus berjalan secara seimbang. Oleh karena itu, revisi regulasi perlu diarahkan untuk memperjelas dasar hukum, batas kewenangan, mekanisme pengawasan, dan sistem akuntabilitas Polri.

“RUU Polri perlu dipahami bukan sebagai perluasan kekuasaan tanpa batas, melainkan sebagai kesempatan untuk memberi dasar hukum, batas kewenangan, mekanisme pengawasan, dan akuntabilitas yang lebih jelas,” katanya.

Fritz menilai pembahasan RUU Polri merupakan momentum penting untuk mengubah agenda reformasi kepolisian menjadi mekanisme yang konkret, mulai dari aspek hukum, pengawasan, akuntabilitas, hingga pendidikan kelembagaan.

Ia menutup paparannya dengan menegaskan institusi Polri perlu menjadi lembaga yang kuat karena hukum, dipercaya karena akuntabilitas, dan dihormati karena menjalankan kewenangannya dengan tetap menjaga martabat manusia.(Pon)

Baca juga:

Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua

#Komisi III DPR #RUU Polri #HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan