Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak menginginkan terjadinya gesekan antara Polri dan Kejaksaan Agung di tengah polemik penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman setelah mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam agenda di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

"Kami sayang dengan dua institusi ini, kita enggak ingin terjadi gesekan. Tadi kami undang, saya foto, mereka tertawa dengan gembira. Alhamdulillah. Semoga di masa depan semakin landai," kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menilai Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, hubungan keduanya harus tetap terjaga dengan baik.

Baca juga:

Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus


Menurut dia, Komisi III DPR memberikan apresiasi terhadap kinerja kedua lembaga tersebut dalam menjalankan tugas negara. "Pak Kapolri itu orang baik, Pak Jaksa Agung orang baik, institusi Polri juga sudah bekerja sangat baik, institusi Kejaksaan bekerja amat baik," ujarnya.

Habiburokhman mengaku khawatir polemik yang berkembang terkait dengan perkara Febrie Adriansyah dapat memunculkan persepsi adanya ketegangan antarlembaga penegak hukum. Ia berharap situasi tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu penegakan hukum.

Kami sangat khawatir jangan sampai terjadi gesekan antar institusi terkait dengan kasusnya Pak Febrie.

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI



Di sisi lain, Komisi III DPR mendukung langkah Polri yang menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Menurut Habiburokhman, keputusan itu menunjukkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Ia meyakini Kejaksaan Agung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan independen.

"Walaupun memeriksa sesama jaksa, pasti acuannya adalah hukum dan keadilan," ujar Habiburokhman.(Pon)

Baca juga:

Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie


#Komisi III DPR #Jampidsus #Habiburokhman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Kuasa hukum Don Ritto bantah uang sitaan Kafe De’Clan terkait korupsi. Dana disebut untuk kerja sama pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk akan tim khusus untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bagikan