Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun

Ilustrasi personel Polri. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan dukungannya terhadap usulan perpanjangan masa pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri.

Dukungan tersebut disampaikan Hasbiallah dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Perubahan RUU tentang Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6). Agenda rapat membahas daftar inventaris masalah (DIM) dalam revisi beleid tersebut.

Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, mengatakan dirinya sepakat apabila masa pensiun anggota Polri diperpanjang hingga 60 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menilai usia 60 tahun masih tergolong usia yang matang dan produktif untuk menjalankan tugas.

Setuju kalau yang bintara-bintara diubah menjadi 58 tahun. Sedangkan yang di kantor 60 tahun,

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Menurut Hasbi, seseorang yang berusia 58 tahun ke atas masih memiliki kondisi fisik yang baik dan pengalaman yang matang.

Politikus yang pernah menjadi anggota DPRD Jakarta itu bahkan mencontohkan orang-orang lanjut usia yang masih aktif menjalani kehidupan sehari-hari.

“Justru usia 58 tahun ke atas itu lagi bagus-bagusnya. 60 tahun itu usia matang,” papar legislator asal Dapil Jakarta I itu.

Baca juga:

Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri

Hasbi juga menilai peningkatan usia pensiun tidak perlu dikhawatirkan dari sisi kesehatan. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat saat ini semakin meningkat.

Selain itu, anggota Polri dinilai memiliki tuntutan untuk terus menjaga kebugaran dan kondisi fisik selama menjalankan tugas.

Baca juga:

DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan

Usulan Perubahan Batas Usia Pensiun dalam RUU Polri

Dalam draf revisi UU Polri yang dibahas, Pasal 30 ayat (2) mengalami perubahan terkait ketentuan batas usia pensiun anggota kepolisian.

Pada ayat (2) huruf a, batas usia pensiun bagi tamtama, bintara, perwira hingga pangkat komisaris besar polisi, serta perwira tinggi bintang satu, bintang dua, dan bintang tiga diusulkan menjadi 60 tahun.

Sementara itu, ayat (2) huruf b mengatur bahwa batas usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat ditetapkan 60 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 63 tahun sesuai kebutuhan Presiden. (Pon)

#Komisi III DPR #RUU Polri #Usia Pensiun #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan