MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kepolisian perlu memiliki ruang untuk memberikan koreksi terhadap penilaian yang disampaikan lembaga lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, hubungan antarlembaga negara harus berjalan seimbang dan saling mengawasi demi menjaga kredibilitas setiap institusi.
Hal itu disampaikan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).
Dalam forum tersebut, Sahroni menyoroti peran Komnas HAM dalam mengawasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Ia menilai pengawasan memang penting, tetapi kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
"Kita juga mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM mengoreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan," kata Sahroni.
Baca juga:
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Politikus NasDem itu menegaskan hak asasi manusia merupakan milik semua pihak dan harus dihormati. Namun, menurutnya, kredibilitas setiap lembaga negara juga harus dijaga agar masyarakat memperoleh informasi yang seimbang.
Sahroni mengatakan lembaga publik tidak boleh kebal terhadap kritik. Karena itu, mekanisme saling mengoreksi antarlembaga dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas.
HAM dimiliki semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Selain itu, Sahroni juga menyoroti perkembangan media sosial yang menurutnya sering menjadi ruang munculnya berbagai narasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU Polri perlu diarahkan untuk memperkuat institusi kepolisian melalui peningkatan profesionalisme dan sistem pengawasan yang lebih baik.
"Strong bukan karena kekuasaannya, melainkan karena satu faktor, dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," tegasnya.
Menurut Sahroni, penguatan Polri harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang efektif agar institusi tersebut tetap profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.(Pon)
Baca juga:
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang

