Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM

Ahmad Sahroni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kepolisian perlu memiliki ruang untuk memberikan koreksi terhadap penilaian yang disampaikan lembaga lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, hubungan antarlembaga negara harus berjalan seimbang dan saling mengawasi demi menjaga kredibilitas setiap institusi.

Hal itu disampaikan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam forum tersebut, Sahroni menyoroti peran Komnas HAM dalam mengawasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Ia menilai pengawasan memang penting, tetapi kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

"Kita juga mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM mengoreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan," kata Sahroni.

Baca juga:

Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua



Politikus NasDem itu menegaskan hak asasi manusia merupakan milik semua pihak dan harus dihormati. Namun, menurutnya, kredibilitas setiap lembaga negara juga harus dijaga agar masyarakat memperoleh informasi yang seimbang.

Sahroni mengatakan lembaga publik tidak boleh kebal terhadap kritik. Karena itu, mekanisme saling mengoreksi antarlembaga dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas.

HAM dimiliki semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni


Selain itu, Sahroni juga menyoroti perkembangan media sosial yang menurutnya sering menjadi ruang munculnya berbagai narasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU Polri perlu diarahkan untuk memperkuat institusi kepolisian melalui peningkatan profesionalisme dan sistem pengawasan yang lebih baik.

"Strong bukan karena kekuasaannya, melainkan karena satu faktor, dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," tegasnya.

Menurut Sahroni, penguatan Polri harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang efektif agar institusi tersebut tetap profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.(Pon)

Baca juga:

RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang














#Komisi III DPR #Ahmad Sahroni #RUU Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Bagikan