Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM

Ahmad Sahroni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kepolisian perlu memiliki ruang untuk memberikan koreksi terhadap penilaian yang disampaikan lembaga lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, hubungan antarlembaga negara harus berjalan seimbang dan saling mengawasi demi menjaga kredibilitas setiap institusi.

Hal itu disampaikan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam forum tersebut, Sahroni menyoroti peran Komnas HAM dalam mengawasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Ia menilai pengawasan memang penting, tetapi kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

"Kita juga mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM mengoreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan," kata Sahroni.

Baca juga:

Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua



Politikus NasDem itu menegaskan hak asasi manusia merupakan milik semua pihak dan harus dihormati. Namun, menurutnya, kredibilitas setiap lembaga negara juga harus dijaga agar masyarakat memperoleh informasi yang seimbang.

Sahroni mengatakan lembaga publik tidak boleh kebal terhadap kritik. Karena itu, mekanisme saling mengoreksi antarlembaga dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas.

HAM dimiliki semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni


Selain itu, Sahroni juga menyoroti perkembangan media sosial yang menurutnya sering menjadi ruang munculnya berbagai narasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU Polri perlu diarahkan untuk memperkuat institusi kepolisian melalui peningkatan profesionalisme dan sistem pengawasan yang lebih baik.

"Strong bukan karena kekuasaannya, melainkan karena satu faktor, dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," tegasnya.

Menurut Sahroni, penguatan Polri harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang efektif agar institusi tersebut tetap profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.(Pon)

Baca juga:

RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang














#Komisi III DPR #Ahmad Sahroni #RUU Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Bagikan