Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas

Ahmad Sahroni Bongkar Modus Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Diciduk Polisi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pembentukan Tim 9 menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam menangani perkara tersebut.

"Komisi III sangat setuju dengan tim ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan menangani perkara mantan Jampidsus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Sahroni berpesan agar seluruh anggota tim bekerja secara independen dan menjaga integritas selama proses penyidikan. Menurutnya, publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.

"Pesan saya ke Tim 9, harus independen dan jaga betul integritas serta profesional, yang sedang diawasi semua pihak, baik dari DPR dan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Baca juga:

Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah



Politikus NasDem itu juga meminta Kejagung segera menghadirkan para tersangka yang telah ditetapkan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Segera hadirkan para tersangka yang sudah ditetapkan agar publik merasa puas atas transparansi kerja-kerja Kejaksaan. Kami berharap ini cepat diselesaikan agar publik tidak bertanya-tanya lagi prosesnya.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR


Sebelumnya, Kejagung mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim tersebut dibentuk bersamaan dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik).

"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, surat perintah penyidikan yang sifatnya khusus kami bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Anang.

Menurut Anang, sebagian besar anggota Tim 9 merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembentukan tim.

"Hal yang jelas, sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari alumnus KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.

Kejagung berharap tim khusus tersebut dapat mempercepat penyidikan sekaligus memastikan proses penanganan perkara berlangsung profesional, objektif, dan akuntabel.(Pon)

Baca juga:

Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

#Ahmad Sahroni #Jampidsus #Kejaksaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Kabadiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, menggagas konsep Trisula Hukum Digital untuk menghadapi transformasi penegakan hukum.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Bagikan