Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas

Ahmad Sahroni Bongkar Modus Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Diciduk Polisi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pembentukan Tim 9 menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam menangani perkara tersebut.

"Komisi III sangat setuju dengan tim ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan menangani perkara mantan Jampidsus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Sahroni berpesan agar seluruh anggota tim bekerja secara independen dan menjaga integritas selama proses penyidikan. Menurutnya, publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.

"Pesan saya ke Tim 9, harus independen dan jaga betul integritas serta profesional, yang sedang diawasi semua pihak, baik dari DPR dan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Baca juga:

Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah



Politikus NasDem itu juga meminta Kejagung segera menghadirkan para tersangka yang telah ditetapkan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Segera hadirkan para tersangka yang sudah ditetapkan agar publik merasa puas atas transparansi kerja-kerja Kejaksaan. Kami berharap ini cepat diselesaikan agar publik tidak bertanya-tanya lagi prosesnya.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR


Sebelumnya, Kejagung mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim tersebut dibentuk bersamaan dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik).

"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, surat perintah penyidikan yang sifatnya khusus kami bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Anang.

Menurut Anang, sebagian besar anggota Tim 9 merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembentukan tim.

"Hal yang jelas, sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari alumnus KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.

Kejagung berharap tim khusus tersebut dapat mempercepat penyidikan sekaligus memastikan proses penanganan perkara berlangsung profesional, objektif, dan akuntabel.(Pon)

Baca juga:

Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri

#Ahmad Sahroni #Jampidsus #Kejaksaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Berita Foto
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Berita Foto
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Tim penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti emas dan uang ke Kejagung. Tiga berkas korupsi sudah siap, satu berkas TPPU masih dalam proses.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
KUHAP tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
Bagikan