Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral

Didik SetiawanDidik Setiawan - 2 jam, 33 menit lalu
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan mengenai praktik pengadaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami sejumlah hal terkait proses pengadaan dengan kapasitas Sudirman sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2008–2009 serta Menteri ESDM periode 2014–2016.

Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi Sudirman Said sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.

Mohammad Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Saat ini, Riza Chalid juga masuk dalam daftar pencarian internasional (Red Notice) Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#Sudirman Said #Jampidsus #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 33 menit lalu
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Berita Foto
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Tim penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti emas dan uang ke Kejagung. Tiga berkas korupsi sudah siap, satu berkas TPPU masih dalam proses.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
KUHAP tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Tiga sprindik umum yang baru diterbitkan kejaksaan tak menggugurkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Bagikan