Merahputih.com - Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Don Ritto tiba menggunakan mobil tahanan yang dikawal kendaraan taktis. Kedatangannya merupakan bagian dari proses pelimpahan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia diketahui merupakan seorang advokat yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Pria yang akrab disapa Idon itu disebut pernah menjalin hubungan kerja sama dengan Febrie Adriansyah dalam pengelolaan restoran de’Çlan di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura di lokasi tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).

