DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan

Gedung Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang dinilai konsisten dalam memberantas jaringan narkoba hingga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.

Menurut Nasir, upaya pemberantasan narkoba bukan pekerjaan mudah karena aparat penegak hukum harus menghadapi jaringan yang tertutup, terorganisir, dan memiliki kekuatan finansial besar.

Karena itu, ia menilai kerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkotika hingga aset hasil kejahatan patut mendapat apresiasi.

Memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba sangat sulit. Membutuhkan uang besar dan personel yang dapat dipercaya,

kata Nasir Djamil.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba selama ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap bekerja maksimal, meski menghadapi keterbatasan anggaran dan kompleksitas jaringan narkotika terus berkembang.

“Belakangan ini saya menilai penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap bandar dan pengedar gelap narkoba terbilang sukses meskipun pendanaannya tidak besar,” katanya.

Baca juga:

Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Bareskrim Polri Buru Bandar hingga Aparat yang Terlibat Jaringan Narkoba

Belakangan, langkah tegas Polri dalam memberantas narkoba memang menjadi perhatian publik.

Selain memburu bandar dan pengedar, Bareskrim Polri juga memproses sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Beberapa kasus yang mendapat sorotan luas antara lain dugaan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, hingga kasus yang melibatkan eks Kasat Resnarkoba di wilayah Kalimantan Timur. seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Menurut Nasir, langkah pemidanaan hingga pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba menjadi bukti bahwa Polri serius melakukan pembenahan internal.

Baca juga:

Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition

“Institusi Polri berani mempidanakan dan memberhentikan secara tidak terhormat apabila ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba,” tegasnya.

Ia menilai, keterbukaan dalam menangani kasus yang melibatkan aparat justru menjadi poin penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain penindakan pidana narkotika, Nasir juga mengapresiasi pendekatan TPPU yang kini semakin aktif digunakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, strategi tersebut penting untuk memiskinkan bandar dan menghancurkan kekuatan ekonomi jaringan narkoba.

Sindikat Narkoba Pindahkan Aset ke Pihak Lain

Nasir mengungkapkan, para sindikat umumnya memindahkan kepemilikan aset kepada pihak lain untuk menyamarkan asal-usul kekayaan hasil kejahatan.

Modus pencucian uang dilakukan melalui pembelian aset bergerak maupun tidak bergerak, kegiatan sosial, hingga kepentingan politik.

“Sebab para sindikat biasanya menggelapkan aset itu dengan memindahkantangankan kepemilikan aset ke orang lain. Mencuci uang hasil kejahatan narkoba kerap dilakukan dengan kegiatan sosial, membeli aset bergerak dan tak bergerak hingga untuk kepentingan politik,” katanya.

Baca juga:

Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang disebut mencapai triliunan rupiah per tahun.

“Karena itu, pendekatan TPPU dinilai menjadi instrumen penting untuk menghancurkan kekuatan ekonomi jaringan narkotika,” tutur dia. (knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba #Bareskrim #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Bagikan