Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan

Gedung Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang dinilai konsisten dalam memberantas jaringan narkoba hingga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.

Menurut Nasir, upaya pemberantasan narkoba bukan pekerjaan mudah karena aparat penegak hukum harus menghadapi jaringan yang tertutup, terorganisir, dan memiliki kekuatan finansial besar.

Karena itu, ia menilai kerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkotika hingga aset hasil kejahatan patut mendapat apresiasi.

Memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba sangat sulit. Membutuhkan uang besar dan personel yang dapat dipercaya,

kata Nasir Djamil.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba selama ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap bekerja maksimal, meski menghadapi keterbatasan anggaran dan kompleksitas jaringan narkotika terus berkembang.

“Belakangan ini saya menilai penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap bandar dan pengedar gelap narkoba terbilang sukses meskipun pendanaannya tidak besar,” katanya.

Baca juga:

Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Bareskrim Polri Buru Bandar hingga Aparat yang Terlibat Jaringan Narkoba

Belakangan, langkah tegas Polri dalam memberantas narkoba memang menjadi perhatian publik.

Selain memburu bandar dan pengedar, Bareskrim Polri juga memproses sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Beberapa kasus yang mendapat sorotan luas antara lain dugaan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, hingga kasus yang melibatkan eks Kasat Resnarkoba di wilayah Kalimantan Timur. seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Menurut Nasir, langkah pemidanaan hingga pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba menjadi bukti bahwa Polri serius melakukan pembenahan internal.

Baca juga:

Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition

“Institusi Polri berani mempidanakan dan memberhentikan secara tidak terhormat apabila ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba,” tegasnya.

Ia menilai, keterbukaan dalam menangani kasus yang melibatkan aparat justru menjadi poin penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain penindakan pidana narkotika, Nasir juga mengapresiasi pendekatan TPPU yang kini semakin aktif digunakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, strategi tersebut penting untuk memiskinkan bandar dan menghancurkan kekuatan ekonomi jaringan narkoba.

Sindikat Narkoba Pindahkan Aset ke Pihak Lain

Nasir mengungkapkan, para sindikat umumnya memindahkan kepemilikan aset kepada pihak lain untuk menyamarkan asal-usul kekayaan hasil kejahatan.

Modus pencucian uang dilakukan melalui pembelian aset bergerak maupun tidak bergerak, kegiatan sosial, hingga kepentingan politik.

“Sebab para sindikat biasanya menggelapkan aset itu dengan memindahkantangankan kepemilikan aset ke orang lain. Mencuci uang hasil kejahatan narkoba kerap dilakukan dengan kegiatan sosial, membeli aset bergerak dan tak bergerak hingga untuk kepentingan politik,” katanya.

Baca juga:

Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang disebut mencapai triliunan rupiah per tahun.

“Karena itu, pendekatan TPPU dinilai menjadi instrumen penting untuk menghancurkan kekuatan ekonomi jaringan narkotika,” tutur dia. (knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba #Bareskrim #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Bagikan