DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan

Gedung Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang dinilai konsisten dalam memberantas jaringan narkoba hingga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.

Menurut Nasir, upaya pemberantasan narkoba bukan pekerjaan mudah karena aparat penegak hukum harus menghadapi jaringan yang tertutup, terorganisir, dan memiliki kekuatan finansial besar.

Karena itu, ia menilai kerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkotika hingga aset hasil kejahatan patut mendapat apresiasi.

Memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba sangat sulit. Membutuhkan uang besar dan personel yang dapat dipercaya,

kata Nasir Djamil.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba selama ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap bekerja maksimal, meski menghadapi keterbatasan anggaran dan kompleksitas jaringan narkotika terus berkembang.

“Belakangan ini saya menilai penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap bandar dan pengedar gelap narkoba terbilang sukses meskipun pendanaannya tidak besar,” katanya.

Baca juga:

Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Bareskrim Polri Buru Bandar hingga Aparat yang Terlibat Jaringan Narkoba

Belakangan, langkah tegas Polri dalam memberantas narkoba memang menjadi perhatian publik.

Selain memburu bandar dan pengedar, Bareskrim Polri juga memproses sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Beberapa kasus yang mendapat sorotan luas antara lain dugaan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, hingga kasus yang melibatkan eks Kasat Resnarkoba di wilayah Kalimantan Timur. seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Menurut Nasir, langkah pemidanaan hingga pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba menjadi bukti bahwa Polri serius melakukan pembenahan internal.

Baca juga:

Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition

“Institusi Polri berani mempidanakan dan memberhentikan secara tidak terhormat apabila ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba,” tegasnya.

Ia menilai, keterbukaan dalam menangani kasus yang melibatkan aparat justru menjadi poin penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain penindakan pidana narkotika, Nasir juga mengapresiasi pendekatan TPPU yang kini semakin aktif digunakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, strategi tersebut penting untuk memiskinkan bandar dan menghancurkan kekuatan ekonomi jaringan narkoba.

Sindikat Narkoba Pindahkan Aset ke Pihak Lain

Nasir mengungkapkan, para sindikat umumnya memindahkan kepemilikan aset kepada pihak lain untuk menyamarkan asal-usul kekayaan hasil kejahatan.

Modus pencucian uang dilakukan melalui pembelian aset bergerak maupun tidak bergerak, kegiatan sosial, hingga kepentingan politik.

“Sebab para sindikat biasanya menggelapkan aset itu dengan memindahkantangankan kepemilikan aset ke orang lain. Mencuci uang hasil kejahatan narkoba kerap dilakukan dengan kegiatan sosial, membeli aset bergerak dan tak bergerak hingga untuk kepentingan politik,” katanya.

Baca juga:

Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang disebut mencapai triliunan rupiah per tahun.

“Karena itu, pendekatan TPPU dinilai menjadi instrumen penting untuk menghancurkan kekuatan ekonomi jaringan narkotika,” tutur dia. (knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba #Bareskrim #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Bagikan